Azre: Separoh OPD Pemprov Yang Kembalikan Quisoner KI, Gubernur Harus Bersikap Tegas

DN
27 November 2021 | 22:30:30 WIB Last Updated 2021-11-27T22:30:30+00:00
  • Komentar

Detak- Hanya 50 persen,badan publik yang ada dilingkungan pemerintah provinsi sumatera barat yang mengembalikan quisoner yang di berikan oleh komisi informasi Indonesi daerah provinsi sumatera barat, disayangkan oleh akademisi universitas Andalas Ilham aldelano azre S.ip M.A , menanggapi hal tersebut gubernur Sumbar harusnya memberikan peringatan keras kepada OPD yang tidak mengembalikan quisoner tersebut sebagai bentuk dari keterbukaan informasi publik, hal ini di ungkapkan azre saat workshop jurnalis keterbukaan informasi sumatera barat tahun 2021 Sabtu 27 November 2021 disalah satu hotel berbintang dikota Padang.

Azre juga menambah pejabat publik yang membuat kebijakan teruma soal anggaran hendaknya  buka saja serta jangan di tutup tutupi   mudahkan saja akses publik untuk tahu,

Jangan dibuka setelah viral dan publik bergendang atas sebuah kebijakan itu, baru pejabatnya kasal-kusuk mengjlarifikasi. 

    "Seperti mobil. dinas gubernur dan wakil. gubernur kemarin itu. Tapi kalau sejak awal sudah dibuka ke publik tentu mendiskriditkan kebijakan itu tidak harus terjadi, 

    Azre mengatakan ada dua urgen dari keterbuakan informasi publik yaitu penguatan badan publik dan penguatan masyarakat yang punya hak untuk tahu. 

    "FJKIP punya topik berita yang banyak sekali. Apalagi media mampu mengaitkannza ke Pasal 51-57 UU 14 tahun 2008 tentang Ketentuan Pidana, sebagai bentuk. intervensi negara kepada badan publik untuk terbuka informasi. publik, " ujar Azre.

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Azre: Separoh OPD Pemprov Yang Kembalikan Quisoner KI, Gubernur Harus Bersikap Tegas
    • 0