Buka siang Hari Sat Pol PP Berikan Teguran Terhadap Pemilik Rumah Makan

DN
10 April 2022 | 20:09:14 WIB Last Updated 2022-04-10T20:09:14+00:00
  • Komentar

PADANG--Buka di siang hari Kembali Petugas Satpol PP Kota Padang memberikan teguran terhadap pemilik rumah makan yang masih buka dan beroperasi disiang hari di Jalan Maritim. Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. pada Minggu (10/4/2022).


Petugas lakukan tindakan upaya  preventif pemilik usaha di tegur agar menyesuaikan jam operasional yang tertuang di dalam surat edaran Walikota Padang. Selama ramadan pemilik usaha diminta melakukan opersasional dari waktu yang telah di tetapkan.


    Selanjutnya Pol PP Padang akan melakukan pengawasan dan memastikan jika pemilik warung makan masih memandel beroperasi di siang hari, petugas akan lakukan tindakan sesuai aturan dan melakukan penyitaan barang serta upaya tindak pidana ringan sesuai aturan.


    "kita setiap hari akan terus melakukan pengawasan terhadap edaran walikota terkait jam operasional, namun kota berusaha melakukan tindakan secara preventif, jika masih membandel anggota akan lakukan tindakan sesuai atauran,"ujar Mursalim Kasat Pol PP Padang.

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Buka siang Hari Sat Pol PP Berikan Teguran Terhadap Pemilik Rumah Makan
    • 0