Cegah Kasus Stunting, Dinkes Bukittinggi Harap Layanan Posyandu Optimal

Rizky
05 Oktober 2021 | 09:25:13 WIB Last Updated 2021-10-05T09:25:13+00:00
  • Komentar
Foto: Rizki

Bukittinggi - Pos pelayanan terpadu (Posyandu) memiliki peran dalam rangka menurunkan angka kasus Stunting yang terjadi pada bayi dibawah usia 5 tahun (balita). Posyandu dapat bekerja optimal sebagai tempat pendeteksi dini tentang permasalahan gizi, serta pengukuran berat dan tinggi badan yang tepat bagi balita. 

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh normal akibat kekurangan gizi kronis, yang berakibat kualitas sumber daya manusia akan mengalami keterbelakangan.

Untuk mewujudkan peran tersebut, sarana dan prasarana yang tepat, ketrampilan kader, baik dalam pelayanan maupun penyuluhan, serta keterlibatan lintas sektor terkait merupakan sebuah keniscayaan. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kota Bukittinggi, Darmayanti, S.Km, M.Kes. dalam kegiatan penguatan posyandu dalam rangka penurunan stunting, di Balcone Hotel, Padang Hijau, Senin, 04 Oktober 2021. 

    Pada kesempatan yang sama, Darmayanti mengatakan, meskipun berada di bawah angka Nasional dan Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi selalu berupaya menekan terjadinya kasus Stunting.

    Penguatan posyandu sebagai garda terdepan di masyarakat dalam pelayanan kesehatan serta edukasi informasi kesehatan khususnya dalam pemantauan tumbuh kembang anak.

    Hadir dalam tersebut diantaranya, dr. Indra Weni, M.Ph (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumbar), Liliyarni, S.K.M, M.K.M (Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar), drg. Salvi Raini, M.M (Kabid PPSDK Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi), dan Noni Anida , S.Gz (seksi Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi) serta utusan Posyandu kelurahan dan kecamatan se-Kota Bukittinggi. 

    Kasus kekerdilan/pendek (stunting) masih menjadi momok di Indonesia. Pada 2019, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), angka kasus stunting di Indonesia tercatat 27,67 persen dari jumlah kelahiran. Sedangkan, World Health Organization (WHO) menargetkan angka kasus stunting suatu negara tidak lebih dari 20 persen. 

    Lebih lanjut Darmayanti ungkapkan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang diakibatkan kekurangan gizi kronis, yang dapat mengakibatkan berkurangnya kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan data e-PPBGM atau aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, kasus stunting di Bukittinggi mencapai 14 persen dari jumlah kelahiran.

    Dalam RPJMD Kota Bukittinggi 2021—2026, kasus stunting ditargetkan turun menjadi 10 persen. Oleh karena itu, peran Posyandu sangat penting dalam mengawal 1000 hari kehidupan (masa ibu hamil sampai dengan anak berusia 2 tahun, red.) melalui pemantauan pemenuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI ekslusif, serta pemantauan tumbuh kembang anak setiap bulannya. Dengan peran yang dijalankan oleh Posyandu tersebut, faktor resiko dan kejadian stunting dapat terdeteksi. (*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Cegah Kasus Stunting, Dinkes Bukittinggi Harap Layanan Posyandu Optimal
    • 0