Dinilai Masalahnya Sangat Akut, PT. Bakapindo Belum Penuhi Panggilan DPRD Agam

DN
22 Februari 2023 | 10:21:57 WIB Last Updated 2023-02-22T10:21:57+00:00
  • Komentar
Foto: Sidak Tim Komisi I DPRD bersama Pemkab Agam ke pabrik PT. Bakapindo minggu lalu.

Agam - Hingga kini pihak Pimpinan PT. Bakapindo belum juga memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Agam untuk klarifikasi laporan sebagian warga Kamang Mudiak terkait dugaan tambang batu ilegal di Jorong Durian, Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam. 


Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam, Aderia dari Partai Demokrat melalui saluran telepon kepada Tim Jurnalis, Selasa kemarin, 21 Februari 2023. 


    "Dalam menyikapi hal ini, sesuai dengan aspirasi masyarakat, setelah kita pelajari keadaan, mengingat permasalahan ini sangat akut di Jorong tersebut karena sudah lama ini terjadi pembiaran," tegasnya. 


    Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Jorong Durian, Jorong Aie Tabik dan Jorong Sungai Dareh serta sidak Tim Komisi I DPRD yang dihadiri Aderia dari Partai Demokrat, Zulhendrif dari Partai Gerindra dan Syaflin dari Partai Amanat Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Agam yang berlangsung sekitar 1 minggu lalu ke pabrik PT. Bakapindo, belum ada juga pimpinan ataupun pihak yang mewakili PT. Bakapindo memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Agam. 


    "Pihak Bakapindo belum memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Agam, kita akan agendakan rapat Komisi I untuk memanggil Bakapindo," ujar Aderia. 


    Sebelumnya pada Senin, 13 Februari 2023, DPRD Kabupaten Agam merasa dilecehkan pihak PT. Bakapindo karena tidak memenuhi undangan RDP yang membahas dampak usaha tambang PT. Bakapindo. 


    "Bagi kami ini pelecehan terhadap lembaga DPRD Kabupaten Agam," tegas Aderia saat RDP. 



    Foto: Sidak Tim Komisi I DPRD dan Pemkab Agam.


    Lanjut Aderi, bagi kami ini menjadi sebuah tanya, kenapa dan ada apa ini, kalau dilihat saat kelapangan, sangat miris sekali melihat yang terjadi terhadap beberapa rumah masyarakat yang dekat lokasi pabrik penuh debu. Sepertinya masyarakat disana tertindas dengan situasi ini.


    "Ada apa di balik peristiwa ini, kenapa beberapa masyarakat dan Pemerintahan Nagari tidak membela hak masyarakat ini. Apakah ada salahnya masyarakat ini atau sebaliknya," ungkap Ade penuh tanya?


    Tambah Ade, untuk itu Komisi I akan tetap ajukan agenda ke Bamus DPRD untuk RDP dengan pihak PT. Bakapindo. 


    Selain itu, Tim Jurnalis sempat juga menanyakan kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam terkait adanya insiden intimidasi dari para pekerja pabrik PT Bakapindo kepada warga setempat agar tidak ikut-ikutan melakukan aksi penolakan tentang keberadaan PT. Bakapindo.

    "Kita akan pelajari terkait info itu," pungkas Aderia. 


    Berdasarkan informasi dari warga Jorong Durian, Nagari Kamang Mudiak bahwa pasca kehadiran Tim Komisi I dengan Pemkab Agam beberapa hari lalu, telah terjadi intimidasi yang dilakukan oleh 2 orang pekerja pabrik PT. Bakapindo terhadap warga Durian. 


    "Intimidasi itu berasal dari beberapa orang pekerja pabrik dengan nama inisial G dan I terhadap Fahmi dan Suami Bu Li. Namun semuanya sudah diselesaikan secara adat di kampung di Balai Pemuda Nagari Kamang Mudiak pada saat itu juga yang dihadiri Kepala Jorong, Kepala Dusun, perwakilan keluarga korban intimidasi dan sejumlah warga," ujar DS. (Tim)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Dinilai Masalahnya Sangat Akut, PT. Bakapindo Belum Penuhi Panggilan DPRD Agam
    • 0