Eksekusi Rumah Milik Pengusaha Budhi Market Ditunda Karena Ada Kegiatan Gebyar Vaksin

Rizky
03 November 2021 | 15:07:26 WIB Last Updated 2021-11-03T15:07:26+00:00
  • Komentar
Leyanson TM Siagian, SH, Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi

Bukittinggi - Eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi terhadap rumah milik Keluarga Faridawati ditangguhkan hingga hari Kamis, 4 November 2021. 

Rumah mantan nasabah BNI Bukittinggi telah menjadi objek hak tanggungan lelang di KPKNL, yang berada di Jalan Simpang By Pass Pakoan, Jorong Aro Kandikia, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, ditunda karena ada kegiatan Gebyar Vaksin di Lapangan Wirabraja, Kota Bukittinggi. 

Menurut Humas PN Bukittinggi, Lukmanul Hakim, pada hari Rabu, 3 November 2021 menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi objek hak tanggungan pemilik Budhi Market, yang rencananya hari ini dilaksanakan, kita tangguhkan hingga besok hari Kamis tanggal, 4 November 2021.

    "Hal ini berkaitan dengan adanya kegiatan pengamanan dari pihak Polres Bukittinggi pada hari ini yaitu Gebyar Vaksin di lapangan kantin," katanya.

    Menanggapi hal itu, Leyanson TM Siagian, SH, Kuasa Hukum Yolanda Yohanes Chandra (Pemohon Eksekusi) saat berada di salah satu hotel di Bukittinggi mengatakan bahwa sebenarnya ga ada penundaan itu, penundaan karena permintaan Kapolres Bukittinggi karena ada kegiatan vaksinasi.

    "Kita ngikutin aja, karena personil keamanan pasti terbagikan. Saya berharap pada kegiatan eksekusi besok dapat berjalan kondusif-lah, tidak ada bentrok," harap Leyanson.

    Selain itu menanggapi tentang adanya informasi bahwa tanah tersebut adalah tanah ulayat atau kaum, Leyanson menambahkan bahwa hal tersebut bukan tanah ulayat.

    "Dak mungkin lah, meskipun ada yang mengatakan tanah tersebut adalah tanah ulayat tentu disertifikat itu tanah ulayat. Ga mungkin sebelumnya BNI mau menerima sertifikat itu tanah ulayat sebagai bentuk jaminan pinjaman, tentu atas nama tanah pribadi," ujarnya. (*)



    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Eksekusi Rumah Milik Pengusaha Budhi Market Ditunda Karena Ada Kegiatan Gebyar Vaksin
    • 0