Enam Orang Pekerja Karoke Tanpa Izin di Dharmasraya Diamankan Sat Pol Pp

DN
26 September 2023 | 01:29:44 WIB Last Updated 2023-09-26T01:29:44+00:00
  • Komentar

Maraknya Tempat Hiburan Malam Karoke tanpa izin di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat,Sebanyak 6 Orang pekerja atau Pemandu,Karoke tanpa izin,diamankan Oleh Anggota Satpol PP Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Hal tersebut sampaikan kepada Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya,Syafrudin melalui Agung Sutrisno kasi penyidik ​​​​bersama Kasi Oprasional Sat Pol PP Pemkab Dharmasraya Partoma yang di temui awak media di rungannya pada hari Senin (25/10/2023) mengatakan dengan adanya laporan dari masyarakat tentang Maraknya Tempat Hiburan Malam Karoke tanpa izin yang mengunakan Pemandu atau Perkerja wanita Karoke tanpa izin tersebut 

Dengan adanya Peraturan Daerah (PERDA) nomor 1 Tahun 2018 tetang Ketentraman Dan Ketertiban Umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang mengatur dalam semuanya poin-poin tersebut.

    Dengan informasi dari masyarakat kami dari anggota Sat Pol PP Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan Operasi dan Razia ke tempat Hiburan Malam Karoke tanpa izin tersebut dan tempat penginapan serta hotel. 

    Dalam Operasi dan Razia tersebut anggota Satpol PP Pemkab Dharmasraya mengamankan sebanyak 6 Orang yang diduga Pemandu atau Perkerja wanita Karoke tanpa izin, yang di amankan,Karena Operasi dan Razia kami melakukan bocoran ada berbagai tempat hiburan malam Karoke tanpa izin tutup tidak aktivitas alias sepi.

    Dan kami terus melakukan Operasi dan Razia ke tempat hiburan malam Karoke tanpa izin serta penginapan dan Hotel di mana yang diduga adanya penyakit Masyarakat membuat resah masayarakat tegas Kasi Oprasional Sat Pol PP Pemkab Dharmasraya Partoma (*****)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Enam Orang Pekerja Karoke Tanpa Izin di Dharmasraya Diamankan Sat Pol Pp
    • 0