Enam Pasang Remaja Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Hotel Melati

DN
16 Januari 2022 | 15:59:07 WIB Last Updated 2022-01-16T15:59:07+00:00
  • Komentar
Ket foto: Pasangan ilegal yang terjaring di salah satu hotel melati di kawasan Ganting Parak Gadang, Minggu (16/1) dinihari. (Foto: Rey)

Padang, Detak-- Praktik mesum di masa pandemi Covid-19 nampaknya masih saja meruyak. Buktinya, enam pasangan ilegal terjaring razia di sejumlah penginapan dan hotel melati di Kota Padang, Minggu (16/1) dinihari.

Enam pasangan itu kedapatan berada di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. Mereka pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan diproses lebih lanjut.

"Dalam operasi malam ini, kita menjaring enam pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel melati. Ini merupakan tindaklanjut dari laporan yang masuk ke kami. Setelah kita cek, ternyata benar," ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto.

    Sebagai tindak lanjut, kata Bambang, mereka yang terjaring akan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Setelahnya, mereka diharuskan memanggil orang tuanya dan membuat perjanjian khusus untuk tidak melakukan hal serupa

    "Sesuai aturan, mereka yang terjaring akan kita serahkan kepada PPNS untuk diproses pagi ini. Nantinya setelah diproses, harus ada saksi saat memulangkan mereka dan membuat surat pernyataan," ujar dia.

    Di samping itu, saat menggelar operasi kali ini, pihaknya juga menemukan pelanggaran berupa tak digunakannya QR Code aplikasi Pedulilindungi sebagai skrining kesehatan bagi para tamu.

    "Untuk sanksi hotel yang abai protokol kesehatan seperti tidak menerapkan QR Code PeduliLindungi, hari Senin pemiliknya akan kita panggil. Target kita semua pemilik hotel melati di Padang kita sosialisasikan," sambung dia.

    Berdasarkan pantauan wartawan, razia dimulai sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah penginapan yang menjadi sasaran razia seperti salah satu hotel di kawasan S. Parman, Kelurahan Ulak Karang Utara.

    Kemudian petugas juga menyisir salah satu hotel di kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Ganting Parak Gadang, hingga berakhir di hotel kawasan Kampung Nias Dalam, Kelurahan Belakang Pondok.

    Mereka yang terjaring, rata-rata berasal dari luar Kota Padang. Bahkan, salah seorang wanita remaja yang terjaring, mengaku masih duduk di bangku salah satu SMA Negeri di Kota Solok.

    "Saya dari Solok, Pak. Awalnya siang tadi ada acara sama temen, dan diajak oleh abang itu (pasangan) untuk istirahat di penginapan. Saat itu saya sedang menunggu teman untuk menjemput saya," ungkap salah seorang wanita remaja yang ikut terjaring. (rey)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Enam Pasang Remaja Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Hotel Melati
    • 0