F-PKS Sumbar Sukes Gelar Lomba Baca Kitab Kuning ke-6

DN
05 Desember 2022 | 07:13:59 WIB Last Updated 2022-12-05T07:13:59+00:00
  • Komentar

Lomba Baca Kitab Kuning yang digelar Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Sumatera Barat berlangsung sukses. Babak penyisihan dilakukan secara online pada Sabtu (27/11/2022), dan grand final secara offline di aula kantor Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS, Jalan Adinegoro. 47, Padang, Sumatera Barat, Ahad (4/12/20222). 


Kegiatan ini diikuti oleh 5000-an peserta se Indonesia. Untuk tingkat Sumbar diikuti 162 peserta. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang diikuti oleh 125 peserta. 


    Sebanyak 9 peserta terbaik terpilih sebagai finalis, dan menghasilkan pemuncak sebagai berikut:


    Juara 1, Ifkar Rasyid (Padang), Juara 2, Ibrahim Masykur, Juara 3, Abdurrakhim (Solok Selatan). Harapan 1, Muhammad Chairul Habib (Payakumbuh), Harapan 2, Roby Hasan (Kota Solok), Harapan 3 Muhammad Farhan Hanif (Bukittinggi), Peringkat 7 Syauqi Makarim (Bukittinggi) Peringkat 8 Harmila Dewi (Payakumbuh), Peringkat 9, Sinar Cahaya ( Pasaman Barat).


    Juara 1 mendapatkan hadiah uang tunai sebesar 5 juta, juara 2 sebanyak 4 juta, dan juara 3, sebanyak 3 juta. Selain itu juga mendapatkan tropy dan piagam.


    “Pemuncak juara 1 nantinya akan mengikuti lomba baca kitab kuning tingkat nasional. Mudah-mudahan bisa mengukir prestasi mengharumkan Sumbar di kancah nasional,” ungkap Dr. Defrinal, MA., Ketua Bidang Pembinaan Umat (BPU) DPW PKS Sumbar, selaku leading sector pelaksanan kegiatan ini.  


    Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Rahmat Saleh, S. Farm., yang hadir dalam sesi penutupan grand final pada Ahad sore menyampaikan apresiasi kepada para pemuncak dan peserta secara umum. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. 


    “Alhamdulillah kita di Fraksi PKS memiliki peluang amal yang banyak. Kita menjadi satu-satunya fraksi yang menggelar acara ini. Masing-masing anggota dewan dari PKS berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. Harapan kita dengan bertambahnya jumlah anggota dewan asal PKS, semakin meriahnya kegiatan ini kita lakukan," ujar Rahmat Saleh.


    “Sebanyak enam kali kegiatan ini dilaksnaakan, PKS sudah menjalin kerjasama yang baik dengan banyak pesantren. Ini bukti tekad kami menghadirkan yang terbaik untuk umat,” tambahnya.


    Sementara itu Wakil Ketua Umum DPW PKS Sumatera Barat, H. Ulyadi Yesmar, Lc., MA., mengatakan, bahwa PKS memiliki visi sebagai partai Islam yang "Rahmatan lil 'alamin", sehingga berkewajiban menjelaskan Islam yang Rahmatan lil 'alamin masyarakat kepada , khususnya dalam bidang politik. 


    "Kita berkewajiban menjelaskan ini kepada masyarakat. Maka dengan memahami kitab kuning ini menjadi dasar kita menjelaskannya kepada umat," ungkapnya.


    Ketua Umum DPW PKS Sumatera Barat, Mahyeldi, SP., yang menutup kegiatan ini secara online, mengapresiasi suksesnya kegiatan ini.


    “Selamat kepada para pemenang lomba baca kitab kuning yang ke enam. Kegiatan lomba baca kitab kuning ini merupakan salah satu upaya menghidupkan tradisi pesantren dan para ulama, guna menghasilkan kelompok orang yang memiliki kepakaran dalam ilmu agama,” ungkap tokoh nomor satu di Sumatera Barat itu. .


    Kegiatan ini dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPR RI, bekerjasama dengan F-PKS DPRD Kabupaten dan Kota. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan Fraksi PKS.


    Adapun kitab yang dibaca adalah kitab fikih klasik, Fathul Mu'in karya Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz Al Malibary. Penilaian peserta dilihat dari aspek ketepatan membaca sesuai kaidah nahwu sharaf, kelancaran dalam membaca, pemahaman teks yang dibaca, dan etika sopan santun. 


    Bertindak sebagai dewan juri, Dr.H. Muhammad Ridho Nur, Lc., M.Ag., dosen Fakultas Syar'ah UIN Imam Bonjol Padang, H. Ulyadi Yesmar, Lc., MA., Ketua STEI Ar Risalah, dan H. Akmal Syafar, Lc., MA., Ketua PSDM Yayasan Adzkia Sumatera Barat.

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • F-PKS Sumbar Sukes Gelar Lomba Baca Kitab Kuning ke-6
    • 0