Kemudahan dalam kepengurusan administrasi di Nagari Kudu Gantiang Barat Kab. Padang Pariaman

DN
25 November 2021 | 19:01:07 WIB Last Updated 2021-11-25T19:01:07+00:00
  • Komentar

Oleh: ADRI YANTO

Mahasiswa:
Magister Ilmu Komunikasi Unand

Pada era sekarang ini teknologi semakin maju dan canggih. Dalam dunia digital kita bisa mampu melihat yang terjadi diluar sana, baik jarak jauh ataupun jarak dekat. Begitu juga system informasi pelayanan masyarakat. Nagari Kudu Gantiang Barat ialah Nagari yang mekar yang mempunyai empat Korong yakni Korong Talau, Kolam Janiah, Tigo jerong dan Korong Sungai Kalu. Nagari ini juga memiliki system informasi website resmi yaitu http://kudugantiangbarat.padangpariamankab.go.id/index.php/
yang dibuat oleh Dinas Kominfo Padang Pariaman sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi yang ada pada Nagari baik itu informasi tentang kegiatan Nagari maupun informasi tentang pelayanan Nagari.

    Nagari Kudu Gantiang Barat dipimpin oleh Bapak Wali Nagari Tk.Bgd.MHD.SAYUTI, S.PdI. Saat sekarang ini system informasi pelayanan administrasi semakin mudah. Seperti pelayanan administrasi kependudukan Catatan Sipil, pelayanan Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman sudah bisa dilakukan di Kantor Nagari.

    Contohnya Kepengurusan dokumen Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Perubahan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa dilakukan di Kantor Nagari Kab. Padang Pariaman. Dengan kemudahan tersebut masyarakat tidak jauh-jauh lagi datang ke Kantor Disdukcapil, cukup datang ke Kantor Nagari dan membawa persyaratan sesuai dengan dokumen yang di urus.

    Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman menampilkan inovasi kemudahan untuk pelayanan masyarakat. Inovasi ini mulai dilakukan sejak akhir tahun 2019 (sumber website  http://dukcapil.padangpariamankab.go.id/halaman/inovasi).

    Inovasi tersebut mempermudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan.selain itu masyarakat juga bisa melakukan perubahan data kependudukan dengan menggunakan smartphone, yaitu dengan cara mendownload di google playstore atau membuka web browser https://siak.padangpariamankab.go.id/androids/.

    Ada beberapa Menu dan pilih salah satu Menu dalam kepengurusan dokumen, lalu upload data dan proses selanjuttnya menunggu dokumen yang nantinya akan dikerjakan oleh operator Capil, selanjutnya apabila dokumen telah selesai maka kita bisa mencetak dokumen tersebut,  hal ini sangat memudahkan kita tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

    Dengan adanya inovasi dari Disdukcapil kabupaten Padang Pariaman, masyarakat sangat termudahkan dan terlayani dengan baik, cepat dan efisien.. Menurut salah satu Perangkat Nagari Kudu Gantiang Barat yaitu Bapak Sudarmanto, ST sebagai Kasi Pelayanan mengatakan  inovasi dari Disdukcapil Kab. Padang Pariaman ini sangat mempermudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat terlayani dengan cepat dan masyarakat tidak jauh-jauh lagi datang ke kantor Disdukcapil dan juga bisa dilakukan dimana saja dengan menggunakan smartphone.

    Beliau juga mengatakan inovasi tersebut membuat Nagari di Kab. Padang Pariaman khususnya Nagari Kudu Gantiang Barat termotivasi dengan adanya inovasi pelayanan tersebut.

    Nagari Kudu Gantiang Barat nantinya juga akan melakukan inovasi pada informasi pelayanan administrasi yang diterbitkan oleh Nagari.

    Nagari Kudu Gantiang Barat akan menerbitkan aplikasi yang mudah di akses untuk pelayanan masyarakat, baik itu kepengurusan surat menyurat (pembuatan surat keterangan), bisa dilakukan dimana saja tanpa datang ke Kantor Nagari.

    Sehingga di era digital sekarang ini, pelayanan informasi kependudukan menjadi semakin mudah, sekarang ini juga sedang adanya gebyar vaksinasi Covid-19 di kantor Nagari Kudu Gantiang Barat, yang dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan Puskemas Limau Purut.

    Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan pada hari senin pukul 09.00 WIB sampai selesai. Jadi masyarakat akan semakin termudahkan, maka selain mudah dalam kepengurusan administrasi Nagari serta kepengurusan administrasi capil juga mudah dalam vaksinasi Covid-19. (*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Kemudahan dalam kepengurusan administrasi di Nagari Kudu Gantiang Barat Kab. Padang Pariaman
    • 0