Pemko Segera Bentuk BLUD

DN
05 Agustus 2022 | 22:37:03 WIB Last Updated 2022-08-05T22:37:03+00:00
  • Komentar
Foto: Istimewa

PADANG PANJANG,- Pemerintah Kota Padang Panjang tidak akan lama lagi membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan segera membentuk BLUD Puskesmas.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, AP, M.Si saat Rapat Koordinasi BLUD Kota Padang Panjang Tahun 2022 di Aula BPKD, Kamis (4/8) kemarin.


    Sekdako Sonny menambahkan, dengan adanya BLUD akan ada beberapa fleksibilitas pengelolaan keuangan yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat.


    Disampaikan, BLUD yang ada di Kota Padang Panjang agar segera melakukan penyesuaian dengan mempedomani Permendagri 79 Tahun 2018 tentang BLUD.


    "Pimpinan OPD yang memiliki UPTD yang mungkin untuk menjadi BLUD agar segera diambil langkah-langkah pembentukan BLUD. Terutama empat puskesmas yang ada di Kota Padang Panjang," tegasnya.


    Sementara itu Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam, Putra Dewangga, SS, M.Si selaku ketua penyelenggara menyampaikan, sesuai dengan Permendagri 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Bagian Perekonomian dan SDA ditugaskan untuk menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis evaluasi BLUD. Selain itu, koordinasi kebijakan evaluasi BLUD, menyiapkan bahan penyusunan panduan pelaksanaan kebijakan BLUD dan melakukan evaluasi, analisis dan pelaporan kebijakan, pengembangan dan pelaksanaan BLUD.


    Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Heru Setiawan sebagai narasumber menyampaikan, pembentukan BLUD tidak sulit. Sepanjang syarat substantif, teknis dan administratif terpenuhi, maka dalam waktu yang tidak beberapa lama kepala daerah sudah dapat mengeluarkan keputusan pembentukan BLUD.


    "BPKP Provinsi Sumbar siap memberikan pendampingan nantinya," sebutnya.


    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Lila Yanuar, MARS sebagai narasumber kedua menyampaikan, luskesmas di Kota Padang Panjang diharapkan dapat segera dijadikan BLUD. Karena pengalaman berbagai BLUD Puskesmas di Sumatera Barat hanya menunjukkan bahwa sistem BLUD tidak memberikan banyak kemudahan, tapi juga mendukung efisiensi dan pengembangan layanan. (cs)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Pemko Segera Bentuk BLUD
    • 0