![]() |
detak - Dua gadis berusia 5 dan 7 tujuh tahun menjadi korban pencabulan orang terdekat di rumahnya di Kawasan Padang Selatan.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi berulang kali.
Pelaku pecabulan ini terdiri dari 6 orang. Pelaku merupakan kakek kandung, 2 kakak kandung, sepupu, tetangga dan paman kandung korban.
Kakeknya berinisial J (65), kakak kandung G (11) dan A, tetangga U, sepupu R (10) dan R (23)
“Empat diantaranya sudah kita amankan, kakak 2 orang, kakek dan paman. Dua lagi masih DPO. Dua pelaku yang merupakan kakak kandung merupakan anak di bawah umur,” katanya di Mapolresta Padang, Rabu (17/11/2021).
Perbuatan pelaku terungkap ketika korban mengadu ke tetangganya. Kedua korban merasa takut usai dicabuli oleh enam pelaku.
“Tetangga kemudian berkoordinasi dengan RT setempat, dan kemudian melapor ke Mapolresta Padang,” ujarnya.
Rico menyebutkan, hasil visum sementara terhadap korban menunjukkan ada kerusakan di alat vital terhadap kedua korban.
“Berdasarkan hasil visum ini, pelaku kita amankan. Kasus sekarang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Padang,” ujar Rico.(*)