Sat Pol PP Tegur Pengunjung yang Parkir di Jembatan Sitinurbaya

DN
05 Mei 2022 | 23:49:03 WIB Last Updated 2022-05-05T23:49:03+00:00
  • Komentar

PADANG--Takut membahayakan masyarakat dan pengunjung wisata, Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, lakukan tindakan pencegahan terhadap masyarakat Kota Padang dan pengunjung wisata Jembatan Siti Nurbaya yang memarkirkan kendaraan roda empat maupun roda dua diatas jembatan. Kamis (05/5/2022).


"Selain menegur PKL yang berjualan diatas jembatan. Anggota yang stanbay dilokasi

    juga menegur pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sengaja di parkir diatas jembatan,"ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang.


    Tujuannya untuk menjaga kemanan dan kenyamanan pengunjung wisata dan masyarakat sekitar, serta mencegah agar tidak terjadi penyempitan jalan yang akan menimbulkan kemacetan dan terganggunya trantibum di sana.


    "Selain terjadinya penyempitan jalan, jembatan juga mempunyai jumlah daya tampung beban jembatan maksimal, nah untuk mencegahnya tentu tidak dibolehkan jembatan dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat maupun roda dua,"kata mursalim.


    Selain itu, Mursalim menghimbau kepada masyarakat Kota Padang ataupun wisatawan yang datang ke Kota Padang agar tidak memarkirkan kendaraannya diatas Jembatan Siti Nurbaya.


    "Silahkan berwisata diatas jembatan, tetapi kendaraannya silahkan di parkir dibawah jembatan,"harapnya

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Sat Pol PP Tegur Pengunjung yang Parkir di Jembatan Sitinurbaya
    • 0