![]() |
Padang - Beberapa pengunjung warung internet (warnet) di Kota Padang dihukum kerja sosial. Itu setelah mereka diketahui tak mengenakan masker saat razia yang digelar Satpol PP dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, Senin (11/10) malam.
Selain menghukum pengunjung yang melanggar protokol kesehatan, petugas juga memanggil pemilik usaha warnet itu untuk dilakukan pembinaan.
Pengawasan protokol kesehatan di warnet dan tempat bermain PlayStation dilakukan Satpol PP Padang di beberapa titik lokasi seperti di kawasan Ulak Karang, serta Kawasan Gunung Pangilun.
Kabid Penegak Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto didampingi Kasi Opersional dan Pengendalian, Yudi Haries mengimbau pengunjung warnet yang belum divaksin, agar segera dilakukan vaksinasi.
"Kita imbau pengunjung bagi yang belum vaksin, agar secepatnya divaksin, guna meningkatkan imunitas tubuh. Hal tersebut adalah program pemerintah dalam rangka melindungi dan meningkatkan kekebalan kesehatan masyarakat agar kecil kemungkiman terpapar virus," ucap Bambang.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi menyampaikan selain aktif melakukan pengawasan protokol kesehatan, personelnya juga aktif mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi.
"Aktif melakukan pengawasan prokes sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 di tengah pandemi, personel kita juga turut mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa personelnya sudah divaksin, baik dosis pertama maupun vaksin dosis kedua. (rel)