Bawaslu Bukittinggi: Ayo Jaga Netralitas ASN TNI-Polri di Pemilu 2024

Rizky
30 November 2023 | 15:10:17 WIB Last Updated 2023-11-30T15:10:17+00:00
  • Komentar
Foto: Rapat Pokja Bawaslu Kota Bukittinggi.

Bukittinggi - Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang Demokratis , Jujur, Adil dan Bermartabat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi menghimbau kepada Penyelenggara, Peserta Pemilu dan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri untuk ikut melaksanakan Pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi dihadapan perwakilan stakeholder diantaranya, Kejaksaan, ASN, TNI-Polri dan sejumlah jurnalis dalam rapat Kelompok Kerja Netralitas ASN TNI-Polri di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi, pada Kamis, (30/11). 


    Menurut Ruzi, terkait hal ini Bawaslu Kota Bukittinggi perlu menyampaikan kepada seluruh pihak agar tidak melanggar dan selalu menjaga Netralitas sebagai ASN TNI-Polri di berbagai tahapan Pemilu tahun 2024. 


    "Minimal kita bisa saling menjaga dilingkungan kerja masing-masing instansi. Untuk itu, Bawaslu membuat Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari berbagai unsur dalam rangka pengawasan dan pencegahan netralitas ASN TNI-Polri," ujar Ruzi. 


    Dalam rapat tersebut hadir diantaranya unsur Kejaksaan, Pemerintah, TNI-Polri, Jurnalis dan Bawaslu Bukittinggi. Lanjut Ruzi, banyak tindak pidana yang diatur tentang Netralitas ASN, TNI-Polri dalam UU Pemilu. 


    "Ada aturannya, termasuk pejabat negara dilarang berpihak kepada peserta pemilu yang terdapat di Pasal 283 UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Ketua Bawaslu Bukittinggi. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Bawaslu Bukittinggi: Ayo Jaga Netralitas ASN TNI-Polri di Pemilu 2024
    • 0