Bijak Memanfaatkan Media Sosial

DN
18 Desember 2023 | 11:19:12 WIB Last Updated 2023-12-18T11:19:12+00:00
  • Komentar
Foto Meri Surianti, ST

Oleh: Meri Surianti, ST

(Pranata Humas Tingkat Ahli Pertama di SMK - SMAK Padang Kementerian Perindustrian RI)

Pada era digital saat ini, akses internet sangat mudah kita dapatkan. Hanya bermodal sebuah telepon pintar, dunia serasa berada dalam genggaman. Kita dapat mengakses media sosial kapan pun dan di mana pun berada.

    Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia, semakin mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam penggunaan teknologi digital. Data terbaru yang diterbitkan oleh Datareportal.com pada laporan “Digital 2023 Indonesia” menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat secara signifikan, dan diperkirakan akan terus berkembang hingga mencapai 215 juta pengguna pada tahun 2023.

    Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022. Jumlah itu meningkat 12,35% dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 170 juta orang. Melihat trennya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Meski demikian, pertumbuhannya mengalami penurunan sejak 2014-2022. Kenaikan jumlah pengguna media sosial tertinggi mencapai 34,2% pada tahun 2017. Hanya saja, kenaikan tersebut melambat hingga sebesar 6,3% pada tahun lalu. Angkanya baru meningkat lagi pada tahun ini.

    Sebab, Whatsapp menjadi media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7%. Setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8% dan 81,3%. Sementara itu, proporsi pengguna TikTok dan Telegram berturut-turut sebesar 63,1% dan 62,8%.

    Mungkin kita pernah membaca status seseorang di media sosialnya yang berisi curhatan atau keluh kesah. Ada juga yang parah lagi, status seseorang yang berisi sumpah serapah dan kalimat yang sangat kasar dan sentimen sekali.

    Seseorang lebih mudah mengekspresikan perasaannya melalui media sosial.

    Bahkan seseorang yang bersifat pendiam kesehariannya namun di dunia nyata bisa menjadi bertolak belakang di media sosial, karena sifat online dari dunia maya yang tidak mengharuskan penggunanya bersua dan bertatap muka, sehingga pengguna media sosial lebih berani untuk mengapresiasikan atau berkomentar. 

    Juga pengguna media sosial tidak menghiraukan etika komunikasi, bahkan sampai berkembang ke arah katagori kejahatan. Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik. UU ITE sebagai payung hukum bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbicara di dunia maya.

    Kalimat demi kalimat yang dituliskan melalui meeia sosial pribadi kita merupakan cermin dari diri kita. Jangan kita mengunggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus dan sampai keranah hukum.

    Ada beberapa tips memanfaatkan media sosial diantaranya adalah etika dalam berkomunikasi, status ataupun komentar yang ditulis diusahakan untuk tidak menyakiti, melecehkan, mengomel, memfitnah, maupun melanggar hak-hak orang lain. Dan pertemuan dalam menyebarkan informasi ketika menerima informasi menarik dari grup whatsapp, facebook dan media sosial lainnya. Alangkah baiknya dicek dulu informasi tersebut benar atau tidak atau divaliditas informasi tersebut kembali, seperti kita tau kura jangan menyebarkan informasi paksu (hoax) sampai kita terjerat ke ranah hukum. Dan juga kita jangan menyebarkan informasi pribadi sehingga menjadi santapan publik.

    Selain itu kita harus bijak mengatur waktu bermedia sosial. Dan menyebarkan informasi yang menyebarkan hak cipta. Selanjutnya kita jangan menyebarkan data pribadi. Disarankan kita berhati-hati untuk menyebarkan data, identitas, maupun foto-foto pribadi, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat buruk.

    Media sosial hanyalah sarana atau media yang bersifat netral, sedangkan pengguna yang akan memanfaatkannya menjadi sarana pembawa kebaikan atau justru sebaliknya. Manakah yang akan kita pilih.

    Dengan demikian, bijaklah menggunakan media sosial, selalu terapkan pola pikir saring sebelum berbagi, serta selalu memperkaya literasi digital agar menjadi manusia yang pintar dalam berteman dengan teknologi. (Meri Surianti)
    

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Bijak Memanfaatkan Media Sosial
    • 0