Dua Peserta Calon PPK Tanah Datar Lapor ke Bawaslu, Seleksi Sarat Kecurangan

DN
20 Desember 2022 | 18:11:51 WIB Last Updated 2022-12-20T18:11:51+00:00
  • Komentar

Tanah Datar,--- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar, Sumatera Barat diduga curang dalam menyeleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK). 

Bahkan sejumlah peserta mengaku diwawancarai oleh orang yang bukan Komisioner KPU. Sebagian dari peserta juga mendapat pertanyaan yang membingungkan.

Mekanisme wawancara calon anggota PPK diatur pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Di aturan itu tegas KPU kabupaten/kota bertugas melakukan tahapan seleksi calon anggota PPK, termasuk wawancara. Di aturan tersebut juga terlampir penilaian penilaian wawancara dengan keterangan,

    “Yang mewawancarai, Anggota KPU Kabupaten/Kota”. Dari keterangan itu dapat diartikan bahwa yang mewawancarai calon anggota PPK adalah anggota KPU (biasa disebut komisioner-red).

    Namun faktanya, sejumlah calon anggota PPK Tanah Datar mengungkap ke publik kalau mereka justru diwawancarai oleh pihak yang sama sekali tidak memiliki kompetensi atau kompeten berdasarkan.  

    Seorang peserta yang ikut seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melaporkan perihal pelanggaran pelanggaran ini ke Bawaslu Tanah Datar.

    Seperti Dina Rahmaini Syam, menyampaikan bahwa KPU Tanah Datar tidak bekerja secara profesional dan tidak sesuai dengan prosedur.

    "Saya tidak menerima bila yang saya wawancarai adalah seorang Satpam, sementara calon lain yang diwawancarai oleh Komisioner KPU" ujarnya.

    Calon anggota PPK lainnya di Tanah Datar, Eka Novia, menjelaskan baru pertama kali diwawancarai oleh orang yang bukan anggota KPU.

    “Sebelum seleksi PPK untuk Pemilu 2024, Eka sudah tiga kali mengikuti seleksi seleksi anggota PPK dan selalu diwawancarai oleh anggota KPU. Oleh karena itu, saya merasa ada skenario untuk menggagalkan diri dalam proses seleksi kali ini,”ujar Ek

    Selain tidak diwawancarai orang yang tepat, ada calon PPK Tanah Datar mendapat pertanyaan yang membingungkan. Pertanyaan pertama yang diajukan pewawancara adalah, “apakah dia bagian dari organisasi tertentu”. Dia bingung dan tidak mengerti dengan konteks pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan pemilu 

    Menanggapi temuan ini, Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Indonesia (DPC PA GMNI) Kabupaten Tanah Datar melakukan protes tertulis ke KPU Tanah Datar dengan tembusan KPU Sumatera Barat dan KPU RI. 

    “Seleksi yang diduga sarat kecurangan ini mencoreng kredibilitas KPU Tanah Datar sekaligus merusak demokrasi yang sudah kita bangun puluhan tahun,”ujar Ketua DPC PA GMNI Tanah Datar, Wahyu Hidayat, ST.(***)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Dua Peserta Calon PPK Tanah Datar Lapor ke Bawaslu, Seleksi Sarat Kecurangan
    • 0