![]() |
Pekanbaru- Studi tiru ke kpid Riau ,dua orang komisioner KPID Sumbar dimintai pandangan terkait peningkatan partisipasi lembaga penyiaran dalam meningkatkan jumlah pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang,
Hal ini terungkap dalam diskusi publik bersama lembaga penyiaran dengan KPID Riau Bawaslu Provinsi Riau serta komisi pemilihan umum provinsi Riau.
Komisioner kpd Sumbar koordinator bidang PS2P Dasrul menyebutkan, lembaga penyiaran merupakan mitra Terpenting dalam mensosialisasikan pemilihan umum kepada masyarakat, hal ini dimungkinkan karena lembaga penyiaran baik radio dan televisi telah diatur legalitasnya dalam undang-undang penyairan undang-undang yang legal di republik ini, sehingga potensi penyebarluasan tipuan terkait kepemiluan Sangat mudah untuk dikontrol.
Dasrul juga menambahkan, penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu juga harus menjadikan lembaga penyiaran ujung tombak dalam meningkatkan partisipasi pemilu yang semakin dekat baik itu dalam kerja sama program sosialisasi pemilu maupun sebagai lembaga kerjasama.
Sementara itu Ficky Tri Saputra korbid isi siaran KPID sumbar juga menambahkan, KPU dan Bawaslu harus segera mengeluarkan Peraturan KPU terkait pengelolaan iklan pemilu, agar lembaga penyiaran tidak bermasalah hukum atas ketidaktahuan dalam sosialisasi partai maupun calon calon legislatif hingga calon presiden dan wakilnya.
Mantan wartawan Padang TV ini juga meminta Lembaga penyiaran baik radio maupun televisi membuat iklan layanan tentang pemilu, karena hal ini juga di atur dalam P3SPS Yang harus di patuhi oleh setiap lembaga penyiaran itu sendiri.
Sementara itu ketua KPID Riau falzan suharman juga mengakui penyebar luasan pemberitaan media massa khususnya di radio dan tv seputar pemilu akan membantu tugas penyelenggara dalam bersosialisasi kepada masyarakat,
Termasuk dalam membantu meningkatkan pemilihan pemilih dan berperan aktif dalam sembilan tahapan pemilu.
“Tingkat partisipasi ini sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksaan pemilu, akan menjadi bagian upaya bersama ujar falzan.
Hadir dalam diskusi publik ini ketua KPU Riau Ilham Muhamad Yasir , komisioner Bawaslu provinsi Riau Amiruddin Sijaya, dan beberapa orang komisioner KPID Riau Hisyam Setiawan wakil ketua KPID Riau , Ahmad Raihan dan Bambang Suwarno, selain itu juga hadir beberapa perwakilan lembaga penyiaran khususnya TV dan radio yang ada di provinsi Riau.