![]() |
Padang-- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum di Sumatera Barat (Sumbar) pada September 2021 mengalami inflasi sebesar 0,10% (mtm), atau meningkat dibandingkan realisasi Agustus 2021 yang deflasi sebesar -0,13% (mtm). Secara spasial, pada September 2021, Kota Padang mengalami infasi sebesar 0,04% (mtm), atau lebih tinggi dibandingkan Agustus 2021 yang mengalami deflasi sebesar -0,10% (mtm). Kota Bukittinggi juga mengalami inflasi sebesar 0,53% (mtm) meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -0,27% (mtm). Kota Padang dan Kota Bukittinggi masing-masing berada pada peringkat ke-18 dan ke-2 dari total 18 kota yang mengalami inflasi di Kawasan Sumatera. Sementara itu secara nasional, Kota Padang dan Bukittinggi menjadi peringkat ke-31 dan ke-2 dari total 34 kota yang mengalami Inflasi di Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumbar, Wahyu Purnama mengatakan, secara tahunan inflasi September 2021 tercatat sebesar 1,75% (yoy), meningkat apabila dibandingkan dengan realisasi Agustus 2021 yang sebesar 1,59% (yoy). Sementara itu, secara tahun berjalan Januari hingga September 2021, Sumbar mengalami deflasi sebesar -0.05% (ytd), meningkat dibandingkan realisasi Agustus 2021 yang mengalami deflasi sebesar -0.15%(ytd). Realisasi inflasi tahun berjalan September 2021 ini, kata dia, tercatat lebih rendah dibandingkan September 2020 yang inflasi sebesar 0,31% (ytd).
"Inflasi Sumbar pada September 2021 terutama disebabkan oleh inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan nilai inflasi sebesar 0,22% (mtm) dan andil 0,07% (mtm). Inflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau disumbang oleh peningkatan harga pada komoditas daging ayam ras, cabai merah, mangga dan Ikan gembolo/ikan aso-aso dengan nilai andil inflasi masing-masing sebesar 0,10%; 0,06%; 0,04%, dan 0,03% (mtm). Daging ayam ras mengalami kenaikan harga disebabkan oleh peningkatan harga bibit ayamDay Old Chicken (DOC) serta kenaikan harga pakan utama jagung akibat adanya keterbatasan pasokan," kata dia, Selasa (5/10).
Lebih lanjut dikatakan, peningkatan harga cabai merah didorong oleh keterbatasan pasokan akibat curah hujan yang tinggi di Sumbar yang berdampak pada produktivitas hasil pertanian terutama komoditas hortikultura. Komoditas mangga mengalami kenaikan harga seiring dengan belum masuknya musim panen mangga. Sementara itu, komoditas ikan gembolo/ikan aso-aso mengalami kenaikan harga yang disebabkan oleh keterbatasan pasokan akibat cuaca yang kurang baik dan gelombang tinggi di Sumatera Barat pada beberapa minggu terakhir.
"Kelompok yang juga mengalami inflasi pada bulan September 2021 yaitu kelompok transportasi, kelompok perumahaan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dengan nilai inflasi masing-masing sebesar 0,08%; 0,09%, 0,07% (mtm) dengan andil sebesar 0,01% (mtm). Inflasi pada kelompok transportasi didorong oleh peningkatan harga komoditas mobil dengan andil inflasi sebesar 0,03% (mtm). Komoditas mobil mengalami inflasi disebabkan oleh berkurangnya subsidi PPnBM untuk mobil baru kategori <1500cc dan 1500cc - 2500cc dengan kandungan lokal tertentu dari sebelumnya sebesar 100% menjadi 25%," sambung dia.
Namun subsidi pajak 100% ini, kata Wahyu, kemudian diputuskan kembali diperpanjang sampai dengan Desember 2021. Pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, inflasi didorong oleh kenaikan harga sewa rumah dengan andil inflasi sebesar 0,01% (mtm) seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi didorong oleh kenaikan harga nasi dengan lauk yang memiliki andil inflasi sebesar 0,003% (mtm). Kenaikan harga pada komoditas nasi dengan lauk ini sejalan dengan kenaikan harga pada komoditas bahan pangan di Sumbar terutama daging ayam ras dan cabai merah. Sementara itu, kelompok lain tercatat mengalami inflasi yang rendah dan stabil dengan rata-rata andil inflasi kelompok lain pada September 2021 sebesar 0,00%(mtm).
"Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumbar secara aktif melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah, terutama dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi COVID-19. Pada tanggal 23 September 2021, telah diselenggarakan High Level Meeting (HLM) TPID Provinsi Sumbar yang dipimpin secara langsung oleh Gubernur Sumbar, Bapak Mahyeldi Ansharullah selaku Ketua TPID. Dalam diskusi yang dilakukan bersama seluruh anggota TPID, telah disepakati berbagai program kerja pengendalian inflasi daerah pada akhir tahun 2021, serta rencana pengendalian inflasi di tahun 2022," bebernya.
Dikatakan, berdasarkan HLM TPID tersebut, beberapa poin utama yang dibahas antara lain yaitu, meningkatkan upaya pengendalian inflasi daerah dalam kerangka 4K (keterjangkauan harga, kecukupan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif) untuk memitigasi risiko inflasi di akhir tahun 2021. Kemudian memperluas pengembangan TTIC Sumbar di tahun 2022 berkoordinasi dengan TokoTani di Kabupaten/Kota, serta mendorong inovasi pengendalian inflasi daerah di tahun 2022, antara lain berupa peningkatan pemanfaatan teknologi pertanian, hilirisasi produk pertanian, dan pengembangan database sistem informasi harga pangan dan pasokan.
"Kita juga mendorong partisipasiTPID Kabupaten/Kota dalam menyampaikan laporan evaluasi kinerja pengendalian inflasi, melakukan perencanaan penyusunan roadmap TPID tahun 2022-2024 seiring dengan telah selesainya masa berlaku roadmap TPID tahun 2019-2021, serta mendorong sinergi dan koordinasi seluruh stakeholders dalam rangka pemulihan ekonomi di Sumbar melalui peningkatan dukungan dan pengembangan pada sektor-sektor Lapangan Usaha (LU) utama. Ke depan, diharapkan sinergi dan koordinasi TPID Provinsi, TPID Kabupaten/Kota di Sumbar dengan Pemerintah Pusat dapat terus ditingkatkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah, terutama di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," pungkasnya.(*)