![]() |
Proses Eksekusi Rumah Faridawati |
Agam - Upaya eksekusi Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi terhadap rumah pengusaha swalayan Budhi Market akhirnya diwarnai isak tangis dari pemilik rumah dan keluarga.
Sejak pagi hingga siang hari, ratusan massa dan pihak keluarga melakukan upaya perlawanan terhadap eksekusi rumah milik Faridawati (Pengusaha Swalayan Budhi Market) yang dilakukan oleh Juru Sita PN Bukittinggi bekerja sama dengan gabungan aparat kemanan dari TNI/Polri yang berjumlah sekitar 200 personil, akhirnya berhasil di eksekusi, pada hari Kamis, 4 November 2021.
Upaya perlawanan Keluarga yang didukung Massa dan Tokoh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Gadut, dilakukan dalam bentuk penghadangan, orasi hinga negosiasi di Jalan Raya ByPass, Jorong Pakoan, Nagari Gadut, Kabupaten Agam.
Upaya perlawanan massa ini, sempat dilanjutkan dengan negosiasi dengan pihak aparat keamanan di pelataran pujasera Budhi Market, namun tanpa kata sepakat.
Pihak Keluarga bersama sejumlah Tokoh KAN Nagari Gadut, menentukan sikap tetap bertahan dengan alasan, sengketa rumah masih dalam proses banding dan merupakan bagian dari tanah ulayat.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gadut, Inyiak Dt. Majo Endah, mengatakan bahwa pertama masih naik banding, kedua tidak ada surat ke Walinagari Gadut dan kepada KAN tentang masalah ini dieksekusi.
"Kami jelas menolak dan akan tetap bertahan," ujar Dt. Majo Endah.
Hal yang sama disampaikan Efiaron (suami Faridawati), bahwa saat ini sengketa masih dalam proses banding di tingkat pengadilan tinggi.
"Bagaimana jalannya hukum, sekarang Polisi memihak kemana? Polisi ini aparat keamanan, mohon dengan baik. Tanpa sepengetahuan pemilik rumah ini sudah dijual atau dilelang, dan sudah balik nama pula dengan orang lain," ujarnya.
Namun demikian, pasca waktu sholat Zuhur, Juru Sita PN Bukittinggi bersama gabungan aparat keamanan, berhasil melangsungkan eksekusi dengan cara menghimbau kepada seluruh warga yang tidak berkepentingan agar tidak berada di lokasi eksekusi.
Menurut Wakapolres, Kompol. Sukur Hendri Saputra, proses eksekusi yang mengerahkan lebih dari 200 personil aparat gabungan TNI/Polri dan Pengadilan, berjalan cukup alot.
"Terkait dengan proses eksekusi kita sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur. Kita sudah melaksanakan negosiasi dan negosiasi lagi namun pihak keluarga tetap melakukan perlawanan," ujar Wakapolres.
Lanjut Sukur, memang ada banyak warga tadi pagi tapi ada sebagian yang sudah pulang. Meski demikian kita tetap mencoba melakukan kegiatan eksekusi dengan cara pelan-pelan. (*)