![]() |
Foto: KI Sumbar |
Detak- Padang --- Dari 392 badan publik (BP) disasar quisioner mandiri Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dari pengungkit tercatat 78,6 persen badan publik di Monitoring Evakuasi (Monev) KI Sumbar 2022.
"78,6 persen BP mengembalikan quisioner hanya untuk menilai satu tahap dan dua, jumlah ini naik dibandingkan 2021 yang 66," ujar Ketua Komisi Informasi Nofal Wiska saat pers persen pengumuman BP masuk nominator tahap 1 dan 2 verifikasi ditetapkan KI Sumbar, Senin 29 Agustus 2022.
Hebat lagi, kata Nofal, ada catatan bagus yakni banyak badan publik yang selama program Monev ini BP baru masuk nominator.
"Untuk OPD Pemprov Sumbar ada Dinas Kehutanan dan Dinas Tarkim, lalu di kategori instansi vertikal ada LLDIKTI X dan BPJS sera Ombudsman," ujar Nofal.
Nofal memastikan untuk 2022 ini tak hanya OPD 'air mata' saja yang konsen terhadap pengawasan informasi publik.
"Tahun ini ada OPD 'mata air' yang masuk nominator penilaian verifikator Komisi Informasi Publik," ujar Nofal.
Ada 106 Badan Publik masuk target pengungkit faktual tim pengungkit KI Sumbar.
"106 Badan Publik itu nilainya masuk 50 persen dan 10 besar di masing-masing kategori, kategori khusus Pemkab dan Pemko se Sumbar ada 12 dari 19 kota dan kabupaten di Sumbar, karena nilainya lebiglh 50,"ujar Nofal Wiska.
Verifikasi Faktual sendiri menurut Ketua Monev yang juga Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dilakukan 5 September sampai 26 Oktober 2022.
"Saat ini untuk Verifikasi Faktual tujuan untuk memastikan ril tentang informasi publik, KI Sumbar tengah berjuang untuk diakomodir anggarannya di APBD Perubahan, kita tolong tolong ke Pak Gubernur dan Pak rakyat untuk menambah anggaran KI Sumbar pada perubahan APBD yang di tengah di DPRD dan Pempriv Sumbar saat ini,"ujar Arif Yumardi. ()