KI Sumbar Visitasi Ke Perumda Air Minum Kota Padang

DN
18 November 2021 | 14:57:04 WIB Last Updated 2021-11-18T14:57:04+00:00
  • Komentar

Padang, Komisi Informasi Sumbar berencana akan melakukan MoU dengan Perpamsi terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

“Selama visitasi ke badan publik perusahaan air minum, kita melihat masih banyak yang belum memahami pengelolaan informasi publik. Untuk itu, kita akan membuat kesepatan atau MoU dengan Perpamsi Sumbar, sehingga bisa memberikan tata cara pengelolaan informasi sesuai Undang-Undang KIP,” ungkap Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, dalam visitasi ke Perumda Air Minum Kota Padang, Kamis (18/11/2021).

Visitasi ke Perumda Air Minum Kota Padang bersama dua tenaga ahli KI Sumbar, Harist dan Reza, selain melihat secara faktual yang diisi dalam kuisioner, juga memberikan pemahaman kepada badan publik tersebut tentang pengelolaan informasi publik.

    “Sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, ada informasi serta merta, seperti kerusakan pipa air minum karena bencana alam, dan sebagainya. Selain itu, juga ada informasi yang dikecualikan, menyangkut rahasia perusahaan, rahasia negara, dan seterusnya,” papar Adrian yang biasa dipanggil Toaik itu.

    Sementara itu, Direktur Umum Perumda Air Minum Padang, Afrizal Kuning, mengatakan, keterbukaan informasi publik telah dilaksanakan sejak lama. 

    “Air minum itu hajat hidup orang banyak, jadi informasinya harus terbuka. Jika tidak, maka masyarakat bisa salah paham dan berdampak buruk bagi perusahaan. Dalam mengelola informasi publik, Perumda Air Minum Kota Padang telah memanfaatkan berbagai platform media sosial, seperti, facebook dan instagram, sehingga informasi tersebut bisa diakses secara cepat oleh pelanggan. Selain itu, kita juga telah membuat aplikasi untuk mencek pemakaian air oleh pelanggan dan jumlah pembayarannya,” tutur Afrizal.

    Perumda Air Minum Kota Padang, salah satu perusahaan BUMN/BUMD yang masuk 5 besar Anugrah Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar. Anugrah tahunan dari KI Sumbar ini rencananya akan diserahkan pada 6 Desember 2021 nanti. (*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • KI Sumbar Visitasi Ke Perumda Air Minum Kota Padang
    • 0