![]() |
Karikatur Istimewa; ilustrasi makelar proyek pemerintah |
Bukittinggi - Resah atas kelakuan seorang oknum masyarakat yang dapat menjanjikan proyek konstruksi kepada para kontraktor dan konsultan kontruksi di Kota Bukittinggi, Forum Komunikasi Jasa Kontruksi Bukittinggi (FKJKB) himbau dan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi agar oknum tersebut ditertibkan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan sejumlah kontraktor dan konsultan kontruksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jasa Kontruksi Bukittinggi (FKJKB) di Rumah Makan Ramadhan, di Kota Bukittinggi, pada Rabu, 9 Februari 2022.
"Mewakili dari para rekan kontraktor, ada oknum masyarakat yang diduga dekat dengan Pemerintah bahkan dengan Kepala Daerah Kota Bukittinggi ini ditenggarai dapat menentukan, menetapkan bahkan jumlah proyek-proyek yang ada di Bukittinggi," kata salah seorang kontraktor, Hendra.
"Memang oknum ini tidak bekerja sendirian, namun berdasarkan keterangan dari rekan-rekan kontraktor yang beroperasi di seputar Bukittinggi-Agam dan sempat berhubungan dengan oknum tersebut, ada yang pernah mendapatkan proyek namun ada juga yang tidak dapat. Namun demikian, meskipun ada yang pernah dapat tapi jumlah proyeknya tidak sesuai dengan yang sudah dijanjikan," ucapnya.
Tambah Hendra, kejadian ini berlangsung pada tahun anggaran 2021 dan kami harap hal ini tidak terjadi lagi di tahun anggaran 2022.
Selain itu, lanjut Hendra, selaku profesi kontraktor dan konsultan yang mencari kehidupan dibidang kontruksi, kami juga merasa tidak mendapatkan ruang atau kesempatan bekerja di daerah kami sendiri.
"Kebanyakan proyek-proyek yang berjalan di Pemko Bukittinggi, kontraktor-nya berasal dari luar Kota Bukittinggi, baik proyek yang skalanya kecil maupun yang besar. Padahal kapabilitas, kapasitas dan kualitas kerja kami juga tidak kalah dengan para kontraktor diluar kota," tambah Hendra.
Selain itu, salah seorang kontraktor yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, khusus untuk proyek dibawah 200 juta atau SPK, pola penawaran yang dilakukan oleh oknum masyarakat tersebut adalah memberikan penawaran hingga pekerjaan fisik kepada kontraktor bahkan syaratnya harus setor uang 10%-30% sebelum proyek berlangsung agar proyek dapat.
Lanjutnya, bahkan ada kontraktor yang sudah setor uang 100% untuk mendapatkan 10 paket proyek SPK pada tahun anggaran 2021 namun kenyataannya hanya mendapatkan 2 paket proyek saja.
"Setelah ditelusuri, ternyata 1 paket yang sama, bisa dijual oleh oknum tersebut ke lebih dari 1 orang kontraktor, saya menduga ada unsur penipuan. Uang diambil tapi proyek tidak dapat," tegas salah seorang kontraktor.
Ketika jurnalis detaksumbar.com ingin mendapatkan kebenaran pernyataan informasi yang telah disampaikan, seluruh peserta FKJKB yang hadir saat itu meyakinkan hal ini benar adanya.
"Untuk itu, kita berharap kepada Pemko Bukittinggi agar dapat berkolaborasi dengan kami selaku kontraktor lokal yang mencari nafkah disini sehingga roda perekonomian kita dapat berputar pasca pandemi. Selain itu, kami juga berharap agar pola penawaran oleh oknum / makelar yang memiliki kedekatan dengan penguasa agar segera dihentikan," tegasnya. (*)