![]() |
Bukittinggi, --- Keterbukaan informasi publik harud diterapkan sesuai aturan pasti badan publik maju.
"Jadi, personal terbuka itu pasti dia maju dan sukses, informasi dan akses informasi tanda badan publik itu maju, kalau trtutup dan sukit diakses itu ciri negara terbelakang," ujar Gubernur Sumbar H Mahyeldi saat pembicara utama pada Bimtek Monev Informasi Publik Kamis 7 Juli 2022 di Hotel Grand Rocky Bukittinggi.
Sebaliknya negara maju itu membuka diri dan memudahkan akses pada negara lain dia pasti maju.
"Komisi informasi hadir tujuannnya untuk mensuskseskan PPID di pemerintahan daerah dan badan publik. Sudah bekerja keras Komisi Informasi tetap saja badan publik tetutup itu berarti pemerintahan daerah tidak maju," ujar Mahyeldi.
Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan adalah suatu keharusan maka tidak boleh anti kritik.
"Justru jika ada pihak lain tidak lagi mau memberi kritik dan solusi untuk pemerintahan maka itu bagi pemerintahan," ujar Mahyeldi.
Tapi UU 14 tahun 2008 itu informasi publik tidak kebebasan informasi publik.
"Jadi informasi publik diminta untuk publik itu juga harus ada ketentuan jelasnya, untuk apa dan keguanaannya apa, jangan sampai informasi dan dokumentasi publik tidak disalahgunakan atau dijual informasi pemerintahan kepada pihak lain," ujar Mahyledi. (***)