Pol PP Padang Kembali Melakukan Pengawasan di Sejumlah Karaokean

DN
27 September 2022 | 10:40:37 WIB Last Updated 2022-09-27T10:40:37+00:00
  • Komentar

PADANG--Penegak Perda Pemko Padang kembali melakukan pengawasan kesejumlah tempat karaokean, yang berada dikawasan Pondok dan kawasan Teluk Bayur Kota Padang.

Tiga orang perempuan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta suara pemilik usaha milik Satpol PP Padang di sejumlah tempat karaoke di Kota Padang, Sumatera Barat, pada senin malam (26/9/2022).

"Ketiga perempuan tersebut tidak dapat memeriksa Kartu identitasnya kepada petugas, wajib membawa kami ke Mako untuk melaksanakan pendataan,"ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.  

    Dijelaskan Mursalim, Kasat Pol PP Padang, Satpol berupaya menjaga kesehatan Umum dan ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

    "Satpol PP terus melakukan pengawasan di tempat-tempat hiburan malam, hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang tertib dan tentram di Kota Padang, begitu juga tempat hiburan malam tentu Satpol PP akan terus melakukan pengawasan", jelas Mursalim.

    Kepada ketiga orang perempuan yang terjaring ini, dilakukan proses oleh PPNS serta dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga dari mereka.

    “Dalam proses pihak keluarga juga dipanggil ke Satpol PP,” jelas Mursalim.

    Lebih lanjut Mursalim menghimbau, pelaku usaha hiburan malam, agar melakukan kegiatan tidak bertentangan dengan aturan serta kegiatannya tidak mengganggu publik.

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Pol PP Padang Kembali Melakukan Pengawasan di Sejumlah Karaokean
    • 0