![]() |
Foto: Proses penyeledikan Polresta Bukittinggi di tanah perkara di jalan By Pass Bukittinggi. |
Bukittinggi - Menindaklanjuti laporan dugaan perusakan dan penyerobotan tanah milik Pemerintah, sejumlah anggota Polresta Bukittinggi melakukan proses penyelidikan di tanah ex-pusido atau dilahan Islamic Center Bukittinggi yang berlokasi jalan By Pass Kota Bukittinggi. Laporan dugaan perusakan dan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh warga ini sebelumnya dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Albertius Usman, pada Selasa, (28/11), ini agenda Polresta Bukittinggi pasca masuknya laporan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi. Karena berdasarkan laporan kami itu, makanya kami hadir disini.
"Sebenarnya mengenai laporan tersebut yang lebih memahami adalah Ibu Kadis (Kesehatan Kota Bukittinggi), beliau sedang keluar daerah, makanya saya yang mewakili beliau disini, saya hanya sebatas menghadiri saja disini," ucap Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Saat dikonfirmasi di lokasi tempat kejadian perkara, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bukittinggi, Kompol Afrides tidak bersedia memberikan keterangan mengenai kehadiran pihak Polresta Bukittinggi.
"Oh jangan saya, ada humas di Polresta. Segala sesuatu yang boleh memberikan pernyataan ke pers, itu humas. Saya hanya Kabag Ops, saya pengendali di lapangan," ujar Kompol Afrides.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui ke aparat kepolisian di bagian Humas Polresta Bukittinggi, Andre mengatakan, dirinya menjawab belum ada yang bisa memberi pernyataan karena Kabag Humas Polresta Bukittinggi belum ada penggantinya.
"Pejabat Kabag Humas Kosong bang, belum ada pejabatnya lagi bang. Sebaiknya ke Reskrim saja langsung bagusnya bang, karena pengamanan tadi itu berdasarkan permintaan dari Sat Reskrim," ucap Andre.
Lanjut Andre, sebagusnya abang langsung saja ke Reskrim bang, karena pengamanan tadi tu berdasarkan permintaan dari Sat Reskrim. (*)