Sat Pol PP Datangi Rumah Yang Di duga Tempat Sambung Ayam

DN
08 April 2022 | 20:45:07 WIB Last Updated 2022-04-08T20:45:07+00:00
  • Komentar

PADANG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mendatangi salah satu rumah yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Jum'at (08/4/2022).


Kepala Bidang Penindakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Bambang Suprianto mengatakan kehadiran Satpol PP ke lokasi tersebut, menjawab langsung informasi masyarakat, terkait adanya kegiatan sabung ayam di lokasi.


    "Kehadiran kita untuk menjawab keresahan masyarakat terkait dengan aktifitas sabung ayam di kawasan Rawang. Kecamatan Padang Selatan, sesampainya dilokasi, kita tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam namun ada arenanya,"ujar Bambang Suprianto.


    Dirinya menjelaskan, Satpol PP Padang, tetap mengutamakan tindakan Preventif, dirinya memintak pemilik rumah tidak lagi mengadakan kegiatan sabung ayam di lokasi, yang bisa menimbulkan terganggunya trantibum di Kecamatan Padang Selatan.


    "Pemilik kita berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS pada senin depan, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,"kata Bambang.


    Dirinya meminta, masyarakat jangan takut melapor jika ada di temukan adanya hal-hal yang serupa atau kejadian yang bisa menimbulkan terganggunya Trantibum di Kota Padang, agar Satpol PP bisa melakukan tindakan sesuai aturan. 


    "terkait hukumannya, kita belum bisa berikan keterangan, karena menunggu hasil PPNS, namun kita berharap, pemilik tidak lagi membuat aktifitas sabung ayam lagi di lokasi,"harapnya

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Sat Pol PP Datangi Rumah Yang Di duga Tempat Sambung Ayam
    • 0