Sat Pol PP Padang Terus Melakukan Pengawasan Pada Pedagang Yang Mengunakan Trotoar

DN
08 September 2022 | 10:49:43 WIB Last Updated 2022-09-08T10:49:43+00:00
  • Komentar
Foto suasana Pengawasan Sat pol PP Padang

PADANG -- Petugas Penegak Perda Kota Padang terus melakukan pengawasan dan penertiban, terhadap pedagang yang masih menggunakan dan badan jalan yang ada di seputaran Kota Padang. Kamis, (8/9/22).

"Kita terus melakukan penertiban secara humanis," ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.

Penertiban dan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang di beberapa kawasan, seperti Sepanjang Kawasan Bibir Pantai, Kawasan Jalan Lubuk Begalung dan depan Air Mancur, Pasar Raya Padang.

    "Pengawasan ini setiap hari dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi, seperti yang seharusnya dan terus dilakukan selama 24 jam," kata Mursalim.

    Satpol PP juga mengigatkan pedagang agar bisa taat terhadap Perda Nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    "Jika kawasan-kawasan utama ini sudah bisa tertib, tentu kita akan terus berlanjut ke kawasan lainnya, yang ada di Kota Padang secara bertahap dan terus berlanjut, karena masih banyak kita menemukan pedagang yang bermain-kucing dengan petugas dan fasilitas umum ini berubah. fungsi,"terangnya.

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Sat Pol PP Padang Terus Melakukan Pengawasan Pada Pedagang Yang Mengunakan Trotoar
    • 0