Satpol PP Kota Padang Kembali Menertibkan Pedagang Memakai Badan Jalan dan Trotoar Kawasan Jati

DN
14 April 2022 | 23:25:40 WIB Last Updated 2022-04-14T23:25:40+00:00
  • Komentar

PADANG---Jalan Perintis kemerdekaan sering terjadi kemacetan, jalur tersebut adalah salah satu jalur sibuk dan padat kendaraan pada waktu-waktu tertentu, apa lagi kemacetan juga dipicu oleh pedagang yang memakai badan jalan dilokasi tersebut.


Dalam rangka mengembalikan fungsinya dan melancarkan kembali arus jalan. Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan pedagang yang memakai badan jalan dan trotoar kawasan Jati Kecamatan Padang Timur Kota Padang, Rabu (14/4) 2022.


    Di jelaskan Kasat Pol PP Kota Padang, memang tidak diperbolehkan berjaualan ke dua sisi jalan, hanya satu sisi dari waktu yang telah di tentukan. Namun pada hari ini kedua sisi jalan tersebut telah ditempati pedagang, sehingga memicu kemacetan apalagi menjelang berbuka. 


    "Pedagang telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Maka kami kembali fungsinya sebagaimana mestinya, PKL yang disana ditertibkan,"Jelas Mursalim.


    Momen bulan ramadan banyak dimafaatkan untuk berjualan makanan untuk berbuka bagi umat muslim, tapi sayang kebanyakan para pedagang sudah mengunakan badan jalan untuk berjualan. 


    "Maka dari kita himbau kepada Pedagang agar dalam berjualan tidak memakai badan jalan, karena Satpol PP akan terus inten melakukan pengawasan dan penertiban,"tambahnya.

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Satpol PP Kota Padang Kembali Menertibkan Pedagang Memakai Badan Jalan dan Trotoar Kawasan Jati
    • 0