![]() |
Foto di Mesjid Raya Sumani kabupaten Solok |
Kabupaten Solok, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok sosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat Tabligh Akbar memperingati Isra Mikraj penceramah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Zulkufli, di Masjid Raya Sumani, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (8/2/2024).
Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok, Novialdi Putra menyampaikan, Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi akan memilih lima kriteria. Di antaranya Presiden dan Wakil Presiden RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pemilih akan mendapat lima surat suara. Terdiri dari warna abu-abu untuk Presiden, warna kuning DPR RI, merah untuk DPD RI, biru DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD Kota.
“Kita sebagai pemilih yang menyelenggarakan pemilu harus Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil) dengan syarat sudah berumur 17 tahun ke atas,” jelasnya.
Ditambahkannya, tidak dibolehkan utuk KPPS yang berpihak pada salah satu pasangan, bagi aggota KPPS yang nantinya ketauan berpihak, kpu akan tegas melakukan PAW secara langsung.
" Untuk anggota KPPS Jangan coba - coba berpihak klo ada bukti, KPU tidak segan-segan langsuang menghentikan annggota KPPS tersebut.
la juga mengatakan, mulai 11 Februari tidak ada lagi aktivitas kampanye. Pada tanggal 14 Februari pemilihan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“Kabupaten Solok memiliki jumlah pemilih sebanyak 43.482 pemilih. Peserta pemilu terdiri dari 15 partai politik,” tuturnya.