PKS dan Gerindra ikut Laporkan KPU Bukittinggi

Rizky
29 September 2023 | 19:33:07 WIB Last Updated 2023-09-29T19:33:07+00:00
  • Komentar

Bukittinggi - Masih terkait dengan dugaan pelanggaran kinerja KPU Bukittinggi, 2 Partai Politik ikut menyerahkan laporan ke Bawaslu Bukittinggi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bukittinggi, hari ini ikut membuat laporan dugaan pelanggaran kinerja KPU akibat salah seorang bakal calon legislatif dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 


Rio Friyadi Petugas Penghubung PKS bersama Tim Sekretariat DPD PKS Bukittinggi, mendatangi Bawaslu pada Jumat (29/09) sekitar pukul 10.30 wib. Dirinya melaporkan dugaan pelanggaran kinerja KPU karena salah satu bacaleg-nya dinyatakan TMS. 


    "Kami diterima oleh Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa Bapak Bima untuk menyerahkan form laporan beserta bukti-bukti," ujar Rio. 


    Lanjut Rio, awalnya gara-gara KPU tidak menerbitkan berita acara rancangan DCT, sehingga parpol tidak bisa dibuatkan sengketa di Bawaslu.


    "Akhirnya Bawaslu memberikan pilihan kepada parpol dengan jalur lain agar membuat laporan pelanggaran," kata Rio. 


    Sementara itu, dihari hari yang sama sekitar pukul 15.00 wib, Sekretaris Partai Gerindra Bukittinggi, Reki mendatangi kantor Bawaslu Bukittinggi dalam rangka silaturahmi dan sekaligus membuat laporan dugaan pelanggaran kinerja KPU Bukittinggi. 


    "Kami dalam rangka silaturahmi dan sekaligus membuat laporan dugaan pelanggaran kinerja KPU karena satu orang bacaleg kami dinyatakan TMS," ungkapnya. 


    Tambah Reki, ini-kan berdasarkan laporan tanggapan masyarakat dan sebelumnya pihak KPU juga pernah melakukan verifikasi ke partai kami. Padahal sebelumnya sudah diarahkan sesuai arahan tapi bacaleg kami masih TMS juga. 


    "Makanya kita datang ke Bawaslu. Kami menduga ada ketidak pahaman dari pihak KPU Bukittinggi dalam menyelesaikan masalah administrasi," jelas Reki. (") 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • PKS dan Gerindra ikut Laporkan KPU Bukittinggi
    • 0