80% Dana Aspirasi atau Pokir DPRD Bukittinggi Belum Terealisasi, Ada apa?

Rizky
27 Oktober 2022 | 13:51:47 WIB Last Updated 2022-10-27T13:51:47+00:00
  • Komentar
Foto: Anggota DPRD kota Bukittinggi, Fraksi Gerindra, Herman Sofyan.

Bukittinggi - Sedikitnya sekitar 80% dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) masyarakat yang ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Bukittinggi belum terealisasi. Hal tersebut terungkap dalam acara reses gabungan 4 Anggota DPRD kota Bukittinggi, diantaranya yakni, Herman Sofyan, Rahmi Brisma, Erdison Nimli dan Abdul Rahman dalam Masa Sidang I Tahun 2022-2023 yang berlangsung di Kantor Camat Guguak Panjang. 


Belum terealisasi-nya sebagian besar dana aspirasi masyarakat atau pokir ke masyarakat disebabkan karena berbagai  faktor, salah satunya karena sistematika rasio anggaran aspirasi yang tidak terukur, mekanisme pengajuan anggaran aspirasi, keputusan skala prioritas aspirasi yang tidak jelas, lalu adanya rasionalisasi anggaran akibat situasi kondisi tertentu. 


    Menurut Herman Sofyan, Anggota DPRD kota Bukittinggi dari Fraksi Gerindra pada Rabu kemarin, 26 Oktober 2022, mengatakan bahwa dari sekian banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota DPRD pada hari ini, sekitar 80% dana pokir yang belum terealisasi. Tentu ini menjadi beban pemikiran bagi kami sebagai anggota dewan. 


    "Untuk itu, kami sampaikan kepada masyarakat agar mengajukan sebuah proposal aspirasi agar dewan dapat memantau, melihat dan meneliti tujuan masyarakat di satuan kerja pemerintah daerah (skpd) atau di Dinas tertentu agar terealisasi. Tugas dewan itu hanya 3, mengawasi, membuat anggaran dan membuat aturan," ujar Herman. 


    Lanjut Herman Sofyan, mungkin ini perlu dilakukan perbaikan sistem agar masyarakat memahami bahwa yang akan eksekusi atau mengeluarkan dana aspirasi itu adalah skpd berdasarkan pengajuan dana pokir dewan. 


    "Perbaikan sistem ini tentu secara menyeluruh, apabila masyarakat mengajukan proposal sesuai dengan anggaran dan menjadi kebutuhan prioritas masyarakat yang harus dianggarkan maka akan dianggarkan," ucapnya. 



    Foto: Rahmi Brisma, Anggota DPRD kota Bukittinggi dari PAN. 


    Selain itu disaat yang sama, Rahmi Brisma, Anggota DPRD kota Bukittinggi dari Partai Amanat Nasional menanggapi bahwa masih kurang mantap pengemasan atau mekanisme pengajuan dana pokir terkait keluhan masyarakat tentang banyaknya dana aspirasi atau pokir yang belum terealisasi. 


    "Salah satunya karena sistematika rasio anggaran aspirasi yang tidak terukur, mekanisme pengajuan anggaran aspirasi, keputusan skala prioritas aspirasi yang tidak jelas, terkait dengan berapa yang perlu diakomodir dan berapa yang tidak perlu diakomodir," ujar Rahmi. 


    Tambah Rahmi, berkaitan dengan mekanisme pengajuan anggaran aspirasi, keputusan skala prioritas aspirasi juga tidak jelas, lalu adanya rasionalisasi anggaran dari skpd akibat situasi kondisi tertentu. Hal ini yang menurut catatan kami salah satu penyebab belum banyaknya dana aspirasi tidak terealisasi. 


    "Saya rasa, mekanisme dana pokir yang terjadi selama ini sepertinya tidak ada evaluasi, jenis kegiatan selalu berulang-ulang, tidak ada penyederhanaan. Apalagi dalam situasi sekarang APBD kita anjlok sebanyak 30%, sehingga terjadi perubahan kebijaksanaan anggaran," kata Rahmi. 


    "Apalagi, Owner pencari atau penambah APBD kita (Pemko Bukittinggi) juga tidak sanggupkan, maka dilakukan-lah rasionalisasi anggaran. Salah satunya dengan cara mengurangi belanja, mengefisiensikan belanja, seperti mengurangi anggaran perjalanan dinas, itu salah satu kiat agar optimal," pungkasnya. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • 80% Dana Aspirasi atau Pokir DPRD Bukittinggi Belum Terealisasi, Ada apa?
    • 0