Tunda Pembangunan Awning Akibat Pro dan Kontra, Harus Jadi Evaluasi Serius TAPD Bukittinggi

Rizky
21 Oktober 2022 | 21:47:53 WIB Last Updated 2022-10-21T21:47:53+00:00
  • Komentar
Foto Istimewa: Rancangan pembangunan awning Pemko Bukittinggi.

Bukittinggi - DPRD Kota Bukittinggi menilai, pasca munculnya pro dan kontra dan akhirnya keluar keputusan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menunda pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Pasar Atas, harus menjadi evaluasi yang serius bagi Pemko Bukittinggi dalam merencanakan, menyiapkan dan memutuskan kebijakan suatu program kegiatan. 


Ada beberapa catatan penting yang harus dicermati oleh Pemerintah Kota Bukittinggi khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar perencanaan suatu program kegiatan untuk masyarakat agar tidak timbul polemik baru, diantaranya, penuhi kajian sosial, ekonomi, hukum (Perda), lingkungan, sejarah, keselamatan, kenyamanan dan keamanan. 


    Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD kota Bukittinggi, Rahmi Brisma dari Fraksi Amanat Pembangunan usai melakukan rapat gabungan di gedung DPRD kota Bukittinggi, pada Jumat, 21 Oktober 2022. 


    "Dari berbagai aspek kajian ini, pada awalnya memang tidak memenuhi syarat untuk dibangun awning. Sejak awal kita konsisten, terus menerus memberikan pandangan tentang hal itu dan menolak," tambah Anggota Badan Anggaran DPRD kota Bukittinggi. 


    Lanjut, Rahmi, tapi karena negara kita demokrasi, bagi anggota DPRD yang tidak setuju, kalah dengan jumlah yang setuju. Kita harus menghargai pendapat yang lebih banyak dong. 


    "Makanya, Pemerintah khusunya TAPD, sebelum berkekeh hati untuk melaksanakan program, kajian-kajian ini harus dipenuhi dulu. Jangan hanya berdasarkan keinginan, ya begini jadinya," ucap Rahmi, Anggota DPRD kota Bukittinggi dari PAN. 


    Sementara itu, pada saat yang sama Ketua DPRD kota Bukittinggi, Beny Yusrial menambahkan memang program ini legalitasnya sah di APBD. Namun demikian, beberapa hari lalu Pemerintah sudah menunda kegiatan ini karena muncul pro dan kontra. 


    "Kami secara kolektif kolegial, telah menjalankan fungsi dan wewenang kami. Kedepannya kami meminta kepada Pemerintah, berdasarkan peristiwa pro dan kontra awning, agar menjadi evaluasi serius dari setiap perencanaan program kegiatan yang akan dilaksanakan," kata Beny, Ketua DPRD Bukittinggi dari Fraksi Gerindra. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Tunda Pembangunan Awning Akibat Pro dan Kontra, Harus Jadi Evaluasi Serius TAPD Bukittinggi
    • 0