Wigyo: Memang Galangan Kapal yg Standar Belum Ada di Sumbar

DN
28 Oktober 2022 | 08:34:18 WIB Last Updated 2022-10-28T08:34:18+00:00
  • Komentar

Industri galangan kapal di Sumatera Barat sangat diharapkan oleh pemilik kapal, Hal ini tidak terlepas dari kemampuan galangan kapal di sumbar yang terbatas.

 “Pengembangan industri galangan kapal sejalan dengan tekad pemerintah dalam upaya memperhatikan para pengusaha kapal, dengan adanya pembuatan galangan kapal di Sumbar lebih meringankan beban pengusaha kapal untuk melakukan perbaikan Kapal."Ujar 

Kepala Kantor kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur Sumbar, Wigyo.

    Kepala Kantor Syahbandaran Sumbar, Wigyo mengungkapkan, SDM industri galangan kapal di Sumbar sudah kompetitif dengan para teknisi tetapi galangan kapal itu sendiri yang terbatas



    "Secara umum di sumatera barat tidak ada perusahaan pelayaran yg berdomisili dan berkantor pusat di Sumbar. Semuanya agen dan kantor cabang saja. Secara umum rata-rata ada 150 kapal perbulan kapal yg melalui teluk bayur dan TUKS. 

    "Memang galangan kapal yg standar belum ada dan ini membuat biaya perbaikan menjadi mahal."Ujar Wigyo

    Harapannya tentu saja ada investor galangan yang melamar modalnya untuk membangun galangan kapal di Sumbar." Kata Wigyo.

    Wigyo menambahkan, bersama para pemangku kepentingan terkait, proaktif untuk mendukung kemajuan industri galangan kapal di Sumbar. 

    “Misalnya, yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, salah satunya adalah adanya bantuan dana mengenai proses produksi,” ujarnya. Sebab, selain padat karya dan teknologi padat, karakteristik industri galangan kapal juga padat modal. 

    “Dalam membangun kapal, mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara proyeknya tidak dapat dijadikan jaminan oleh pihak bank. Sesuai amanat Undang-Undang Perindustrian, pemerintah perlu membangun lembaga pembiayaan itu sendiri,” terangnya.

    Di samping itu, kebijakan lainnya yang bakal ditingkatkan untuk kemajuan industri galangan kapal adalah mengenai pemberian insentif fiskal. “Kebijakan ini dipandang penting karena dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam meningkatkan kemampuan dan daya saing,” imbuhnya.

    Dari data Kementerian Perindustrian mencatat, industri perkapalan nasional sudah mencapai beberapa kemajuan, antara lain peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk perbaikan kapal.



    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Wigyo: Memang Galangan Kapal yg Standar Belum Ada di Sumbar
    • 0