Ada Addendum di Proyek Drainase Primer Kota Bukittinggi

Rizky
02 September 2022 | 20:51:41 WIB Last Updated 2022-09-02T20:51:41+00:00
  • Komentar
Foto: Proyek drainase primer kota Bukittinggi

Bukittinggi - Addendum proyek drainase primer Kota Bukittinggi yang diajukan oleh CV Insani Kontraktor telah disetujui oleh Dinas PUPR Kota Bukittinggi. Addendum proyek drainase primer tersebut secara teknis dinilai sangat dibutuhkan dalam pengerjaan kontruksi yang berguna dalam jangka waktu panjang. 


Addendum adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu.


    Hal tersebut disampaikan Riki Armando, Kordinator Pelaksana Kontruksi Drainase Primer, CV Insani Kontraktor disela-sela kesibukannya pada Jumat, 2 September 2022.


    Ia mengatakan bahwa per tanggal 28 Agustus 2022, bobot kerja drainase primer sudah mencapai 80%. Memang ada perpanjangan waktu pengerjaan kerja selama 30 hari yakni, mulai per tanggal 13 September hingga 13 Oktober 2022. Hal ini disebabkan karena ada penambahan item kerja yang sebelumnya tidak ada di dalam kontrak kerjasama tapi dibutuhkan. 


    "Memang kita yang ajukan karena ada pergeseran volume atau item-item kerja yang dibutuhkan, sebelumnya tidak ada dalam kontrak kerjasama sehingga adanya penambahan waktu dan biaya," ujar Riki. 


    Lanjut Riki, seperti di titik nol di dekat rumah potong ada penambahan saluran onside sepanjang 6 meter trus ada dinding penahan tanah, karena dinding penahan tanah tidak ada dalam kontrak. Lalu wolfak yang gunanya untuk pemecah saluran air dari drainase primer ke saluran air dekat rumah potong, termasuk nanti juga akan kita bikin wolfak di dekat SMPN 1. 


    Lalu Riki menambahkan, ada juga akibat pengerjaan kontraktor lama di beberapa titik yang belum selesai seperti ada aspalnya yang amblas, ada jalan yang kita cor jadi lebar, sehingga itu dasar kita mengajukan addendum atau penambahan volume kerja. 


    Semua ini bukan karena ada keterlambatan kerja tetapi karena ada penambahan bobot kerja dan penambahan item pekerjaan baru. Berkaitan dengan hal itu maka kita ajukan penambahan waktu dan alhamdulillah disetujui oleh Dinas PUPR. 


    "Sehingga dengan adanya penambahan bobot kerja dan waktu kerja maka ada penambahan anggaran, dari kontrak awal sebesar Rp. 4,7 Miliar lalu adanya penambahan tersebut menjadi Rp. 5,1 Miliar," ujar Riki. 


    "Sementara itu, yang sedang dikerjakan sekarang diantaranya penggalian saluran, pemasangan box calver dari Simpang Kangkung ke SMPN 1, lalu pengecoran jalan di atas saluran dari Rumah Potong Hewan sampai ke Hotel Jogja sudah selesai, trus kalau dari Hotel Jogja ke Simpang Kangkung ada beberapa titik yang belum di cor," ungkapnya. 


    Pada akhir masa pengerjaan, kata Riki Armando, kita hanya meratakan jalan sebatas cor beton setinggi aspal yang ada, disesuaikan dengan ketebalan elevasi jalan sehingga jalan bisa digunakan dengan nyaman. Tidak ada pengaspalan jalan karena tidak ada dalam kontrak. 


    "Mudah-mudahan dengan adanya penambahan bobot kerja dan penambahan waktu kerja dapat diselesaikan dengan tepat waktu," harapnya. 


    Terkait dengan adanya penambahan bobot kerja dan penambahan waktu kerja tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto usai monitoring proyek drainase primer, pada Jumat, 2 September 2022.


    "Dengan adanya CCO atau penambahan bobot kerja dan penambahan waktu kerja diantaranya dalam bentuk pembuatan dumb atau dinding penahan tanah agar tidak cebol ketika air mengalir. Dalam kajian teknis, sangat berbahaya sekali jika dumb itu tidak dibuat sehingga membutuhkan waktu pengerjaan selama 1 bulan," kata Sekda Bukittinggi. 


    Lalu lanjut Martias, waktu saya monitor pagi tadi, hingga hari ini bobot kerja proyek drainase primer sudah mencapai 81%. Dengan adanya CCO itu tentunya ada penambahan anggaran hingga sekitar 350 juta rupiah untuk dumb saja yang sebelumnya tidak ada dalam kontrak awal. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Ada Addendum di Proyek Drainase Primer Kota Bukittinggi
    • 0