![]() |
Foto: Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Nofrizon. |
Bukittinggi - Pasca peristiwa silang pendapat antara Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nofrizon dengan Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang berlangsung di acara HUT SMAN 4 Bukittinggi beberapa hari lalu, akhirnya berlanjut dengan pengiriman surat yang bersifat saran atau himbauan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) tentang sikap Walikota Bukittinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nofrizon dalam acara konfrensi pers di Istana Bung Hatta di Bukittinggi, pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya tidak berseteru dengan Walikota Bukittinggi tetapi ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian Mendagri, Ustadz Abdul Somad (UAS), Ustadz Jel Fatullah tentang sikap seorang Walikota Bukittinggi saat bersama Pejabat Negara dan Pejabat Sumatera Barat," tegas Nofrizon.
Mengapa saya mengirim surat tersebut kepada Mendagri, karena ada beberapa pertimbangan yang sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 28, yang isinya bahwa;
1. Pembinaan dan pengawasan pemerintah pusat sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 Ayat 1 terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah daerah oleh daerah provinsi dilaksanakan oleh Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
2. Pembinaan dan pengawasan dan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 terhadap penyelenggaraan pemerintahan oleh daerah kab/kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
3. Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 secara nasional dikoordinasikan oleh Menteri.
Untuk itu lanjut Nofrizon, saya menyarankan kepada Bapak Mendagri, agar dapat melaksanakan pembinaan atau pembekalan terhadap Walikota dan Bupati (tidak hanya walikota Bukittinggi) yang tidak memiliki pengalaman tentang Tata Kelola Pemerintahan di Sumatera Barat.
Begitu juga surat yang isinya lebih kurang sama ditujukan kepada UAS, Ustadz Jel yang sebelumnya pernah mendukung Walikota Bukittinggi pada saat kampanye.
"Kalau perlu tolong di ruqiah walikota Bukittinggi oleh UAS atau Ustadz Jel agar sikapnya bisa berubah termasuk dalam tata cara berkomunikasi, berperilaku saat bersama dengan pejabat negara," kata Nofrizon saat konfrensi pers. (*)