Loka POM Payakumbuh Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan atau Mengandung Bahan Berbahaya

Rizky
04 Agustus 2022 | 11:24:06 WIB Last Updated 2022-08-04T11:24:06+00:00
  • Komentar
Foto: Press Release Loka POM Payakumbuh

Press Release


Payakumbuh - Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari risiko akibat penggunaan kosmetika, dan upaya untuk menurunkan tingkat peredaran kosmetika ilegal maka Badan POM bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM salah satunya Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Payakumbuh melakukan Kegiatan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan atau Mengandung Bahan Berbahaya. Kegiatan ini dilakukan dari Tanggal 18 - 29 Juli 2022 wilayah kerja Loka POM di Kota Payakumbuh. 


    Target dari Kegiatan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan atau Mengandung Bahan Berbahaya ini adalah Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) dan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dengan sasaran sarana yang mengedarkan kosmetik, dikenal luas oleh masyarakat sebagai tempat peredaran kosmetik serta sarana distribusi yang berdasarkan analisis risiko berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya. Dari hasil pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan terhadap 18 (delapan belas) sarana distribusi kosmetik ditemukan sebanyak 88 (delapan puluh delapan) item kosmetik Ilegal dan / atau mengandung Bahan Berbahaya yang berjumlah 874 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat) Pcs, dengan Nilai Ekonomi Rp. 16.344.500,(Enam Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah). Untuk produk kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan, sedangkan kepada pemilik sarana telah diberikan pembinaan terhadap cara distribusi kosmetik yang baik. 


    Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk Obat dan Makanan yang aman Loka POM di Kota Payakumbuh melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) di media elektronik (Radio) dan media sosial untuk mengingatkan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memperhatikan Cek KLIK: 


    1. Cek Kemasan dengan memperhatikan apakah kemasan pada produk tersebut dalam keadaan baik atau rusak 


    2. Cek Label dengan memperhatikan nama jenis, nama dagang, bahan bahan yang digunakan, logo halal, komposisi.dan informasi lainnya. 


    3. Cek Izin edar dengan memperhatikan nomor izin edar yang tertera dalam label, apakah berizin atau tidak 


    4. Cek Kedaluwarsa dengan melihat apakah pangan tersebut tidak melebihi tanggal kedaluwarsa. (rilis) 



    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Loka POM Payakumbuh Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan atau Mengandung Bahan Berbahaya
    • 0