Besok, Kasus Dugaan Inses Akan Gelar Perkara Khusus di Polda Sumbar

Rizky
04 Oktober 2023 | 16:17:25 WIB Last Updated 2023-10-04T16:17:25+00:00
  • Komentar
Foto Istimewa: Markas Kepolisian Daerah Provinsi Sumbar.

Bukittinggi - Gelar Perkara Khusus terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong yang disampaikan Walikota Bukittinggi, Erman Safar yang dilaporkan oleh Masyarakat Hukum Adat Kurai V Jorong, diantaranya Rozalvino Cs dan Elva Yulinda akan berlangsung Kamis besok, 5 Oktober 2023 di Markas Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat (Polda Sumbar). 


Gelar perkara khusus tersebut adalah tindak lanjut proses penyelidikan kepolisian yang sebelumnya pernah dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, setelah sebelumnya dilakukannya pemeriksaan terhadap 'MA' di Rumah Sakit Jiwa HB. Saanin Padang yang tertuduh diduga melakukan hubungan seksual menyimpang dengan ibunya (inses). 


    Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum dari Rozalvino Cs dan Elva Yulinda, yakni Ade Firman, disela-sela kegiatan di Bukittinggi, pada Rabu, (04/10). 


    "Benar, besok kita diundang untuk menghadiri gelar perkara khusus di Polda Sumbar. Surat undangan resmi datang dari Polresta Bukittinggi yang kita  terima beberapa hari lalu, yang ditanda tangani oleh Ibu Kapolresta," kata Ade Firman. 


    Lanjut Ade, Alhamdulillah perkara ini menjadi perhatian oleh pihak penegak hukum baik oleh pihak Polresta Bukittinggi dan Polda Sumbar karena supaya jelas kepastian hukum bagi Pelapor dan Terlapor. 


    "Undangan dijadwalkan besok jam 9 pagi di ruangan Ditreskrimum lantai 3, di Polda Sumbar. Mudah-mudahan klien kami dan tim kuasa hukum tidak ada halangan untuk menghadiri acara gelar perkara khusus esok," tutup Ade.


    Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemko Bukittinggi, Lenni Harlinda hari ini mengatakan tidak mengetahui apakah diundang Walikota Bukittinggi, Erman Safar dalam acara gelar perkara khusus tersebut di Polda Sumbar. 


    "Kami belum mengetahui terkait ada surat itu, belum di terima dibagian kami. Nanti coba saya cek," ujarnya disela-sela Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi di gedung DPRD kota Bukittinggi. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Besok, Kasus Dugaan Inses Akan Gelar Perkara Khusus di Polda Sumbar
    • 0