DPRD Bukittinggi: Uang Milyaran Dimana Nyangkutnya? 33% PAD Perparkiran Hilang

Rizky
05 Oktober 2023 | 14:50:25 WIB Last Updated 2023-10-05T14:50:25+00:00
  • Komentar

Bukittinggi - Dalam hitungan per-semester plus 1 bulan, hingga bulan ke 7 (Juli tahun 2023), retribusi/pungutan parkir baru mencapai sebesar 21%. Padahal seharusnya sudah mencapai 54-55%, sehingga ada potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Bukittinggi sebesar 33%. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna saat pembahasan ranperda tentang pajak dan retribusi beberapa hari lalu di gedung DPRD kota Bukittinggi. 


Anggota DPRD kota Bukittinggi, Rahmi Brisma, pada Selasa, (03/10), menyayangkan kinerja Pemko Bukittinggi dalam pengelolaan keuangan PAD dari sektor perparkiran dalam satu semester tahun 2023. 


    "Saya tidak yakin tarif parkir tidak dipungut oleh juru parkir (jukir) dari pengguna lahan parkir, paling juga tidak disetorkan mungkin? Maka terjadilah inefisiensi pemungutan retribusi parkir ke kas daerah yang dikelola Pemko Bukittinggi," kata Rahmi. 


    Lanjut Rahmi, dalam hitungan per-semester plus 1 bulan, sampai bulan ke 7 (Juli tahun 2023), capaian retribusi/pungutan parkir sebesar 21%, padahal seharusnya sudah mencapai 54-55%, kemana 33%-nya? Ini bukan sedikit loh, milyaran rupiah, kemana pergi uang setorannya? 


    "Artinya ada potensi kehilangan/loss atau terjadi kebocoran pendapatan asli daerah. Saya tidak yakin tidak dipungut, pasti dipungut cuma tidak disetorkan, mungkin," ungkap Rahmi. 


    Kata Rahmi, yang penting sekali, adakah niat pemerintah melakukan penelusuran tentang loss pendapatan parkir ini? Padahal retribusi parkir bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita tidak punya tambang, tidak punya ini, tidak punya itu dalam hal PAD. 


    Tambah Rahmi, saya tidak yakin jukir seberani itu tidak setor, atau orang bagian keuangan tidak setor, saya rasa ga mungkin atau kepala dinas (perhubungan) baru melakukan itu, tidak mungkin. 


    "Apakah dengan sudah dimutasikan kepala dinas, masalahnya selesai? Setelah saya evaluasi, jawaban Pak Sekda cuma bilang, tenang Bu Rahmi, sudah saya mutasikan Kepala Dinasnya," kata Rahmi.


    "Hal itu yang disampaikan oleh Pak Sekda (Martias Wanto) ke saya waktu itu. Lalu, siapa yang berperan disini, saya yakin ada seseorang yang kuat mengatur itu. Siapa orangnya," ucap Rahmi. 


    Akhir wawancara, Rahmi menambahkan, ini tanda lemahnya kontrol atau pengawasan pimpinan terhadap kinerja anak buahnya. Padahal masalah setoran parkir ini-kan harian. 


    "Kenapa sampai berbulan-bulan tidak ada setoran, tidak ditegur. Kenapa tidak ada laporannya, malah dibiarkan, dimana nyangkut uangnya," ujar Rahmi curiga?


    Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bukittinggi, Yogi Astarian, pada Rabu (04/10), tidak menepis bahwa target PAD dari retribusi perparkiran tidak maksimal tercapai. 


    "Sebenarnya tidak tercapainya PAD 33% itu meliputi 5 indikator potensi PAD, diantaranya dari retribusi parkir tepi jalan, taman parkir, gedung parkir, pengujian kendaraan bermotor dan retribusi angkutan. Dengan total target PAD pertahun sebesar 5,1 milyar rupiah," ujar Yogi di kantor Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi. 


    Menurut Yogi, kurang maksimalnya setoran disebabkan karena beberapa faktor. Besarnya setoran parkir itu berasal dari setoran gedung parkir dan parkir tepi jalan di hari libur saja atau weekend, sementara kalau hari biasa jumlah setoran tidak banyak.


    Pemko Bukittinggi mengelola sebanyak 31 titik parkir yang dilengkapi dengan 49 personil jukir resmi dibawah pengawasan Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal, Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi. Setiap jukir diwajibkan menyerahkan setoran setiap hari dengan jumlah berbeda yang disesuaikan dengan masing-masing satuan ruang parkir. Setiap jukir menerima honor dari Pemko Bukittinggi sebesar Rp. 2,7 juta per bulan. 


    "Penyebab utama target tidak tercapai itu termasuk pemanfaatan taman parkir di stasiun street food itu tidak maksimal. Dari itu saja sekitar 20% target tidak tercapai. Jadi dari parkir saja sekitar 1,2 milyar tidak tercapai dan ditambah dengan target PKB sebesar 230 juta nihil selama 2 tahun terakhir yang tempatnya di Kabupaten Agam," ungkap Kadishub Bukittinggi yang baru menjabat sekitar 2 bulan. 


    Selanjutnya kata Yogi, artinya tidak hanya dari sektor parkir saja 33% PAD tidak terpungut. Kedepannya selain akan kita lakukan pembinaan terhadap para jukir dan kita juga optimis serta mengevaluasi semua potensi PAD yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi. (*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • DPRD Bukittinggi: Uang Milyaran Dimana Nyangkutnya? 33% PAD Perparkiran Hilang
    • 0