BP Tapera Hadir di Kota Padang

DN
04 Desember 2022 | 14:22:48 WIB Last Updated 2022-12-04T14:22:48+00:00
  • Komentar

Dalam upaya untuk meningkatkan realisasi pembiayaan Tapera di provinsi Sumatera  Barat, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) hadir di kota Padang melalui  kegiatan Mini Expo yang akan berlangsung dari tanggal 7 – 8 Desember 2022 di Aula Kantor 

Gubernur Sumatera Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan BP Tapera yang sebelumnya telah dilakukan oleh Direktorat Pembiayaan Perumahan dan Direktorat Operasi  Pemanfaatan BP Tapera.

Deputi Komisioner BP Tapera, Ariev Baginda Siregar menyampaikan bahwa BP Tapera terus berlanjut gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan masif kepada masyarakat khususnya PNS untuk  bisa lebih mengenal BP Tapera dan memanfaatkan fasilitas dan program yang dikelola oleh  Badan ini.

    “Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang  yang wajib membayar suku bunga dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah  yang layak dan terjangkau bagi peserta,” ujar Ariev menjelaskan.

    Untuk itu Ariev Baginda Siregar mengajak seluruh masyarakat khususnya PNS untuk datang dan hadir ke mini expo yang diselenggarakan oleh BP Tapera bersama dengan Bank BTN dan  menggandeng pengembang perumahan. “Kami mempertemukan demand dan supply sehingga  masyarakat yang berminat bisa berkomunikasi secara langsung,” ungkap Ariev seperti biasa  menambahkan.

    Skema pembiayaan Tapera yang ditawarkan adalah Kredit Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembiayaan Pembangunan Rumah (KBR) dan Kredit Pembiayaan Renovasi 

    Rumah (KRR). Bagi masyarakat khususnya PNS yang ini memanfaatkan program ini syaratnya belum memiliki rumah dan membayar maksimal Rp8 juta. Untuk program ketiga ini suku  bunga rendah, hanya 5% sampai masa berakhir.

    “Bagi yang sudah memiliki rumah, bisa juga memanfaatkan fasilitas lain berupa Kredit Renovasi 

    Rumah yang bisa diangsur hingga 5 tahun pembiayaannya dengan cicilan tetap sampai lunas. 

    Ingin tahu lebih lanjut, silahkan datang dan kunjungi mini expo kami,” tambah Ariev.

    Sebagai informasi, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. BP 

    Tapera adalah badan hukum di bawah pengawasan Komite Tapera yang terdiri atas Menteri 

    Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, 

    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan unsur profesional. BP Tapera memiliki peran sebagai salah satu katalis percepatan penyediaan perumahan rakyat yang  diharapkan mampu mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan pemerintah.

    Per akhir November 2022, BP Tapera telah menyalurkan akad pembiayaan Tapera sebanyak-banyaknya  4.762 unit senilai Rp712,76 miliar. Khusus untuk Sumatera Barat, akad pembiayaan Tapera telah  tersalurkan sebanyak 183 unit. (*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • BP Tapera Hadir di Kota Padang
    • 0