![]() |
Foto Istimewa: Gedung Pasar Atas Bukittinggi. |
Bukittinggi - Menyikapi dugaan penyalahgunaan dana operasional Gedung Pasar Atas Bukittinggi Tahun Anggaran 2020-2021, Ketua Komisi II DPRD Kota Bukittinggi, Edison Katik Basa mengatakan bahwa Pemerintah memang harus dikontrol penggunaan anggarannya yang telah disepakati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Edison, siapapun yang diperiksa oleh pihak Kejaksaan harus koorperatif, berikan keterangan yang sebenarnya dan sejujur-jujurnya. Apapun hasil pengawasan dari penegak hukum ini harus kita hormati.
"Hal itu suatu langkah yang wajar yang dilakukan aparat hukum dalam menjalankan kontrol pengawasan anggaran dalam rangka mewujudkan good government," ujarnya usai acara halal bihalal Ikatan Keluarga Tanjung Raya, di salah satu Hotel di Bukittinggi, pada Minggu, 7 Mei 2023.
Sejak tahun lalu hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Bukittinggi masih melakukan tahap proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional gedung Pasar Atas Bukittinggi Tahun Anggaran 2020-2021.
Seperti yang dilansir Media BN-News.com, pada Jumat kemarin, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Dasmer N Siregar, mengatakan bahwa ada beberapa yang telah dilakukan pemeriksaan saksi, tapi belum bisa dibeberkan ke publik karena masih dalam proses penyelidikan.
Foto: Acara halal bihalal IKTR di Hotel Dymen, Bukittinggi.
Tambah Edison, 100% penggunaan anggaran negara tersebut harus kita awasi. Tidak hanya aparat penegak hukum, DPRD yang bisa mengawasi, masyarakat pun punya hak untuk itu.
Selain itu dirinya juga menyampaikan agar Pemerintah Kota Bukittinggi melaksanakan penempatan para pedagang di gedung pasar atas, sesuai dengan regulasi yang ada terutama para pedagang korban kebakaran sebelumnya.
"Tidak dibenarkan memberikan kepada orang atau pedagang yang tidak berhak, jangan menyalahi aturan yang telah disepakati bersama," tegasnya.
Sementara itu dilokasi acara yang sama, usai halal bihalal Ikatan Keluarga Tanjung Raya, ketika ditanya seputar adanya upaya masyarakat yang ingin menggugat Pemko Bukittinggi tentang masalah hak penempatan toko di gedung pasar atas, Walikota Bukittinggi, Erman Safar hanya menjawab singkat.
"Ambo dak menguasai bahan," ucapnya sambil meninggalkan lokasi acara. (*)