LSM ARAK Pertanyakan 2 Laporan Dugaan Kerugian APBD Bukittinggi ke Jaksa

Rizky
13 Juni 2022 | 12:22:07 WIB Last Updated 2022-06-13T12:22:07+00:00
  • Komentar
LSM ARAK Bukittinggi bersam para pedagang pasar atas di ruang Kasi Intel Kejari Bukittinggi.

Bukittinggi - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) pertanyakan tentang dua laporan yang sebelumnya pernah dilayangkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi pada Januari 2022. 


Dua laporan tersebut diantaranya pertama, laporan membahas tentang sewa dan biaya pemeliharaan toko di gedung pasar atas dan laporan tentang denda yang diambil dari sisa pekerjaan, seharusnya denda keterlambatan yang diambil dari nilai kontrak proyek pedestarian jam gadang kota Bukittinggi. 


    Hal tersebut disampaikan Young Happy, Juru bicara LSM ARAK kota Bukittinggi usai bertemu dengan Kepala Seksi Kejari Bukittinggi, Prengki Sumardi, pada  Senin, 13 Juni 2022. 


    "Dari dua laporan ARAK tersebut perlu dipertanyakan tentang progres atau kelanjutan dari pihak Kejari Bukittinggi karena dinilai berpotensi merugikan keuangan negara atau APBD kota Bukittinggi," ujar Young. 



    Foto LSM ARAK bersama pedagang pasar atas di depan kantor Kejari Bukittinggi.


    Saat didampingi oleh Asraferi, Tasmon dan sejumlah pedagang pasar atas, pasca bertemu dengan Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Young Happy menambahkan, sebenarnya kami ingin mempertanyakan kelanjutan perkembangan 2 laporan tersebut kepada pihak Kasi Pidsus atau Kepala Kejari Bukittinggi. 


    "Laporan pertama kami nilai memiliki potensi kerugian negara, diperkirakan belasan milyar rupiah dan laporan kedua sekitar 700 juta rupiah. Tapi karena beliau berdua tidak ada dikantor makanya kami diterima oleh Pak Kasi Intel Kejari Bukittinggi," ungkapnya. 


    Sementara itu dilokasi yang sama, usai pertemuan, Kasi Intel Kejari Bukittinggi, Prengki Sumardi mengatakan, akan kita bicarakan laporan dari pihak ARAK dengan tim dan termasuk dengan Kajari. 


    "Kebetulan kita-kita (setingkat Kasi dan Kajari) yang menjabat disini baru semua, sehingga perlu kita bicarakan tentang laporan ARAK tersebut," tutup Prengki. (*) 

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • LSM ARAK Pertanyakan 2 Laporan Dugaan Kerugian APBD Bukittinggi ke Jaksa
    • 0