![]() |
Foto: Sertijab Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. |
Agam - Mantan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan, Kalimantan Timur, Budiman Hadiwasito, kini menjabat sebagai Kepala Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Agam.
Mantan Kepala Rudenim Balikpapan ini menggantikan Kepala Imigrasi Kelas II Non (TPI) Agam sebelumnya, Adityo Agung Nugroho yang kini menjabat sebagai Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
Serah terima jabatan ini berlangsung pada Senin, (30/10) di Kantor Imigrasi Kelas II Non (TPI) Agam, di Jalan Raya Bukittinggi Payakumbuh KM 9, Koto Hilalang Kec. Ampek Angkek, yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat, Haris Sukamto, Mantan Bupati Agam Aristo Munandar Periode 2000-2005 dan Periode 205-2010, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, saat didampingi Lina Setiawati (Istri), Budiman Hadiwasito menyampaikan bahwa Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dibidang pendetensian orang asing.
Dirinya berharap dapat diterima di bumi ranah minang dalam menjalankan tugas. Budiman mengaku sudah 4 kali ditugaskan di Pulau Sumatera, 2 kali di Kepulauan Riau, 1 di Kepulauan Bangka Belitung dan sekarang di Sumatera Barat.
"Mohon dukungan dari Bapak Ibu semua, agar apa yang telah dilaksanakan oleh Bapak Adityo akan kita tingkatkan performanya ke arah lebih baik lagi," ucap Budiman.
Sementara itu, dalam amanahnya Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto mengatakan kerja ikhlas itu perlu, tanpa ke ikhlaskan, kejujuran itu tidak ada karena menyangkut dengan Allah SWT.
"Menjadi tugas dan tanggungjawab kita memberikan kepastian hukum maka kita harus mampu melaksanakan sebaik-baiknya. Pelayanan di Imigrasi Agam sudah sangat baik dan mendapatkan apresiasi kantor wilayah bebas korupsi sudah terpenuhi dan harus dipertahankan," tegasnya. (*)