Monev KISB Tidak sekedar Reward tapi Sarat Evaluasi

DN
16 September 2022 | 12:07:37 WIB Last Updated 2022-09-16T12:07:37+00:00
  • Komentar

Padang, --- Dua komisioner perempuan Bawaslu Sumbar Elly Yanti dan Nuhaida Namun penting untuk memahami informasi publik (KIP) 

"Tidak hanya sekedar reward Monev Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) tapi sarat sebagai hasil potretan dan hasilnya menjadi evaluasi bagi badan publik dalam menjalankan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Elly Yanti saat menerima Tim Monev KISB 2022 dalam rangka konstruksi faktual publik, Jumat 16/9 September 2022.

Tim. Monev KISB dipimpin Ketua KI Sumbar Nofal Wiska bersama Komisioner KI SB bidang Penyeleaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi dengan dua pengungkit Reza dan Tiwi. 

    Nuhaida Yetti juga menegaskan bahwa pengawasan informasi publik bagi Bawaslu adalah memperkuat pemilu yang berbaisikan masyarakat. 

    "Bawaslu bersama rakyatawasi pemilu. Peningkatan ketika Bawaslu terbuka informasi publik pelelaksanaan kerja dan terbuka atas Bawaslu," ujar Nurhaida 

    Pada Monev di Bawaslu Sumbar, Adrian Tuswandi melakukan uji akses dengan mengajukan permohonan informasi ke petugas PPID Bawaslu.

    "Pelayana cepat dan itu saya dapatkan tadi saat menjadi aplikasi informasi publik di ruang PPID Bawaslu Sumbar," ujar Adrian.

    Petugas PPID Bawaslu Junaidi Hendri mengatakan sat ini Bawaslu RI tengah mempersipakan peluncuran pelayanan informasi publik terintegrasi nasional pada Oktober 2022 di Bali. 

    "Pelayanan ini berbasis pelayana Online melalui whatsapp, terlebih dahulu mengajukan permohonan informasi diregistrasi degan identitas diri petugas PPID meregister pernohonan dan mengiformasikan ke pemohon tentang informasi dan dokumen yang diminta informasi publik," ujar Junedi. 

    Setelah dianalisa PPID Bawaslu akan memberikan informasi yang diminta secara tertulis via online

    "Jika tidak masuk kategori informasi dikecualikan menurut UU KIP dan Perbawaslu Nomor 1 tahun 2022 mengganti Perbawaslu 10 tahun 2019" ujar petugas layanan Infornasi Junaidi

    Sepeti catatan Bawaslu Sumbar saat Monev 2021 meraih prediket Informatif, sebagai nilai tertinggi dalam informasi publik. 

    Bawaslu dalam Monev KISB masuk katergori Instansi Vertikal, daei laporoan sementara untuk penilaian di instansi vertikal terjaid persiangan ketat di Monev. 

    "Pengumumannya resminya masih menunggu pengungkit faktual dan disampaikan nanti saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022, sekitar Oktober atau November tahun ini," ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska. 

    Tim Mlnev KISB melanjutkan ke ITP diterima Rektor ITP untuk verifikasi faktual di PPID ITP tersebut. 

    Kondisi PTS di Sumbar yang bersaing tidak antar PTS saja tapi sudah dengan PTN dalam merebuz mahasea baru. 

    "ITP menangis di masa penerimaan mahasiswa baru, tapi sabak termasuk karena ITP tidak menerapkan informasi publik menurut UU 14 Tahun 2008," ujar Rektor ITP Hendri Nofrianto dihadapai Ketua KISB Nofal. Wiska. (***)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Monev KISB Tidak sekedar Reward tapi Sarat Evaluasi
    • 0