![]() |
Padang---Satpol PP menjaring puluhan anak jalanan, Pengemis, Pak Ogah dan pengamen di seputaran kawasan Kota Padang, penertiban dilakukan terhadap orang-orang masalah kesejahteraan sosial, senin, (10/10/22)
Beberapa wilayah yang dilakukan pengawasan dan penertiban yaitu menemukan kawasan By Pass Lubuk Begalung hingga By Pass Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, kemudian dilanjutkan ke kawasan Khatib Sulaiman hingga Jalan A. Yani.
Alhasil 10 Anak Jalanan, pengemis dan Pak Ogah berhasi dijaring oleh Personil Satpol PP Padang, kesepuluh orang ini dibawa ke Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"penertiban terhadap Anjal, Gepeng dan Pak Ogah ini Fokus kita dalam upaya pengaturan Daerah terkai Tibum dan Tranmas, alhasil 10 Anjal berhasil mengakses dari berbagai Lokasi di Kota Padang", ungkap Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.
Kabid Tibum Tranmas, Deny Harzandy menambahkan, apapun yang menggunakan Perempatan lampu merah, dan U Turn jalan sebagai tempat beraktivitas akan tetap selalu ditertibkan oleh petugas, maka dari itu kepada mereka yang terjaring ini diingatkan ke depan tidak ada lagi mereka yang melakukan aktifitas tersebut.
"kita himbau kepada masyarakat, segala bentuk aktivitas di perempatan lampu merah dan U Turn jalan itu dilarang, dan kembali kita ingatkan lagi kepada yang terjaring, jangan berulang-ulang bekerja di tempat yang dilarang tersebut, karna selain membahayakan pengendara yang melintas, beraktifitas diperempatan jalan dan U Turn Jalan juga membahayakan diri pelanggar itu sendiri" , Ucap Deni.