![]() |
Foto Istimewa: Pasar Aur Kuning, Bukittinggi (katasumbar.com) |
Bukittinggi - Pasca diterbitkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi yang berbunyi tentang penagihan pembayaran retribusi pertokoan di seluruh pasar, hingga sampai saat ini sudah sebagian besar pedagang mau mentaati pembayaran retribusi.
Walaupun demikian pihak Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi selalu upayakan sosialisasi dan himbauan kepada pedagang untuk dapat segera membayar kewajiban. Jika memang ada rezeki, diharapkan untuk segera bayar retribusi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Nauli Handayani saat didampingi Kabid Pasar Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Hendra Hatta, menanggapi pasca terbitnya SP 1 dan SP 2 tentang penagihan retribusi pedagang pasar, di ruang kerjanya pada Senin, 27 Juni 2022.
Sebelumnya, beredar SP 1 tunggakan retribusi para pedagang pasar di Kota Bukittinggi yang dimulai dari bulan Maret 2020 hingga bulan April 2022 dan nilai tagihannya rata-rata puluhan bahkan hingga ratusan juta rupiah.
Akibat hal tersebut, cukup banyak pedagang yang merasa resah akibat beban kewajiban retribusi yang menumpuk. Sehingga pada Selasa, 21 Juni 2022 lalu, perwakilan pedagang mendatangi Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan untuk meminta kebijakan keringanan pembayaran retribusi.
"Kami juga melihat situasi dan kondisi pedagang agar bisa membayar kewajiban. Kita menyadari sampai saat inipun ekonomi kita belum pulih kembali, tetapi pergerakan ke arah perbaikan tentu ada, apa lagi pra lebaran transaksi jual beli ada," ujar Nauli.
Sebenarnya kata Nauli, SP 1 dan SP 2 sudah berjalan dan kita berlakukan kepada seluruh pedagang pasar, tetapi memang pedagang yang banyak menunggak itu adalah pedagang pasar aur kuning, dibandingkan dengan pedagang pasar atas dan pasar bawah karena pedagang pasar atas dan pasar bawah relatif sedikit yang menunggak.
"Mengapa demikian, karena jumlah pedagang yang paling banyak juga adanya di pasar aur kuning. Untuk itu harapan kita kepada pedagang, meskipun sudah ada sebagian yang bayar tetapi bagi yang belum kami himbau agar segera bayar retribusi sesuai dengan kemampuan sehingga tidak ada yang menumpuk," kata Nauli saat akhiri wawancara. (*)