Sepasang Muda Mudi Diamankan Warga

DN
27 Juni 2022 | 20:46:59 WIB Last Updated 2022-06-27T20:46:59+00:00
  • Komentar

PADANG-- Diduga berbuat mesum, sepasang abg di amankan warga di rumah kos, Senin (27/6/22).

Mendapat laporan dari masyarakat ada sepasang muda -mudi diduga berbuat mesum, Deni Harzandy Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP langsung menerjunkan petugas melakukan penjemputan ke rumah kos - kosan Jalan legislatif  Kelurahan Kampung Olo Kecamatan Nanggalo Kota Padang.

"Kita lakukan penjemputan kepada sepasang ABG tersebut, diketahui ABG tersebut berinisial DG (22), FA (23) yang terlebih dahulu telah di amankan warga setempat." Terang Deni Harzandy.

Deni Harzandi menambahkan, Mereka telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Sepasang ABG tersebut telah kita amankan ke mako Satpol PP kota padang untuk di data dan kita akan panggil kedua orangtua mereka serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka, setelah itu kita serahkan ke kedua orangtua mereka." terang Deni Harzandy.

Mursalim, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Berterima kasih kepada Masyarakat yang telah aktif dalam menjaga ketentraman Umum dan ketertiban Masyarakat yang ada di daerah mereka, serta masyarakat jangan sampai main hakim sendiri.

Mursalim berharap, untuk orang tua agar memantau kegiatan anak -  anak mereka jangan sampai mereka sampai terjerumus ke arah pergaualan bebas.


Komentar
Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sepasang Muda Mudi Diamankan Warga
  • 0