![]() |
Bukittinggi - Warga pemilik tanah Soni yang biasa disapa Inyiak Dt. Palimo, Kaum Suku Guci, sayangkan sikap Walikota Bukittinggi, Erman Safar bersifat arogan yang telah membuat laporan polisi melalui anggotanya Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Sebagai Pemimpin Daerah, Walikota Bukittinggi tidak mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian masalah. Tidak sewajarnya Walikota, melaporkan warga pemilik tanah atas dugaan perusakan atau perampasan melaui Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Hal ini disampaikan Amrizal, Sekretaris Parik Paga Nagari Kurai V Jorong, pada Selasa kemarin, (28/11) saat pihak Polresta Bukittinggi mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bukittinggi ingn melakukan pengukuran tanah.
"Kehadiran Polresta Bukittinggi mendampingi pihak BPN dalam rangka proses penyelidikan atas laporan Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi. Pemerintah melaporkan pemilik tanah Suku Guci yang diduga melakukan perusakan atau perampasan tanah milik pemerintah, padahal ini tanah kaumnya," ujarnya yang juga selaku Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai V Jorong.
Lanjut, Amrizal, kenapa hal-hal seperti ini Walikota Bukittinggi Erman Safar bersikap arogan seolah tidak bisa melakukan musyawarah dengan warganya. Padahal kalau dilihat dari sejarah bahwa tanah ini milik kaum Suku Guci.
Lanjut Amrizal, sementara agenda Polresta hadir kemari dalam rangka mendampingi pihak BPN untuk mengukur tanah, lalu kita minta hadirkan saksi batas tanahnya, mereka tidak siapkan.
"Mereka (Pemerintah) merasa yang punya tapi tidak jelas batas-batas tanahnya, kan aneh," ungkapnya.
Sementara itu, Pengacara Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai V Jorong, Ade Firman menambahkan kalau demi proses penyelidikan silahkan saja, namun ini suatu yang aneh.
"Masak Pemerintah katanya punya Sertipikat tapi batasnya gak tau. Ini satu hal yang aneh dan tidak baik. Kalau main tunjuk tunjuk batas saja, tentu tidak bisa. Tanah ada pemilik di batasnya loh," kata Ade.
Tambah Ade, padahal batas pemilik tanah anak nagari juga, ada disini tapi tidak dihadirkan. Dan kebetulan ada disini, malah mereka menjawab nanti kalau salah ukur-kan kena tanah orangtua kami. (*)