Warga Kecewa, Komisi III DPRD Kab. Agam Tidak Hadir Sidak ke Tambang PT. Bakapindo

Rizky
01 Maret 2023 | 09:17:53 WIB Last Updated 2023-03-01T09:17:53+00:00
  • Komentar
Foto: Perwakilan warga Jorong Durian, Aie Tabik dan Sungai Dareh Nagari Kamang Mudiak

Agam - Setelah mengetahui pemberitaan tentang tidak hadirnya Tim Komisi III DPRD Kabupaten Agam ke lokasi tambang PT. Bakapindo dengan alasan tidak ada kesepakatan, atas nama warga Jorong Durian, Jorong Aie Tabik dan Dusun Sungai Dareh Jorong Pauh, kecewa. 


Padahal sebelumnya dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Agam pada tanggal 13 Februari 2023, Komisi I dan Komisi III DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Agam sepakat untuk hadir pada tanggal 14 Februari 2023 untuk melihat langsung ke lokasi tambang PT Bakapindo. 


    Hal tersebut disampaikan Ibu Des saat didampingi oleh ibu-ibu dan Bapak -Bapak warga dari Jorong Durian, Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Selasa Malam, pada 28 Februari 2023. 


    "Sebenarnya kami ingin mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan Pemkab Kab yang mau menerima aspirasi, keluhan dan mau mengunjungi langsung ke lokasi pabrik untuk melihat pabrik PT Bakapindo yang diduga ilegal," kata Des. 


    Lanjut Des, sebenarnya pada tanggal 14 Februari itu kami bertanya-tanya kenapa Komisi III DPRD tidak hadir. Namun setelah kami mengetahui dari berita media online bahwa Tim Komisi III DPRD tidak bisa hadir ke lokasi tambang PT Bakapindo dengan alasan tidak ada kesepakatan, jelas kami kecewa. 


    "Padahal waktu RDP, bapak-bapak dan Ibu Dewan yang hadir pada saat itu sepakat akan hadir bersama-sama ke lokasi tambang PT. Bakapindo untuk mengkroscek aspirasi yang disampaikan warga. Apakah benar ada tambang batu ilegal disini atau tidak. Jadi kami heran, ada apa dengan Komisi III DPRD Agam," tanya Des?


    Tambah Des, dalam berita tersebut Bapak Zulhefi dari Komisi III DPRD Kabupaten Agam mengatakan bahwa tidak ada kesepakatan hadir ke lokasi. Padahal kami semua mendengar mereka akan hadir bersama-sama ke lokasi tambang PT Bakapindo. 


    "Jelas situasi ini membuat kami kecewa kepada Komisi III DPRD Kabupaten Agam, namun demikian kami tetap berharap kepada seluruh Anggota DPRD  dan Pemerintah Kabupaten Agam untuk dapat fokus menyelesaikan permasalahan dan keluhan kami sebagai warga tentang PT. Bakapindo," tutup Des.


    Dalam kutipan salah satu media online pada tanggal 17 Februari 2023, Zulhefi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Agam mengatakan dirapat tersebut tidak ada kesepakatan dengan Komisi III. Aderia saat memimpin rapat langsung memutuskan sepihak untuk melakukan sidak ke PT. Bakapindo di Kamang Mudiak, Kab. Agam.

    "Saya sempat protes ke Aderia bahwa tidak ada keputusan apapun dalam RDP tersebut. Anggota Komisi III saja tidak satupun yang ikut dalam sidak tersebut. Jangan ada agenda terselubung jelang pemilu saja. Masyarakat juga harus memilih dan memilah agar kasus PT. Bakapindo tidak menjadi politisasi oleh partai tertentu," kata Zulhefi. (*)

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Warga Kecewa, Komisi III DPRD Kab. Agam Tidak Hadir Sidak ke Tambang PT. Bakapindo
    • 0