118 PTPS Panwascam Baso Siap Awasi Pemilu 2024

Rizky
19 Januari 2024 | 14:49:09 WIB Last Updated 2024-01-19T14:49:09+00:00
  • Komentar
Foto: Proses seleksi PTPS di Sekretariat Panwascam Baso.

Agam - Panwaslu Kecamatan Baso mengumumkan nama-nama Pengawas TPS terpilih untuk Nagari se-Kecamatan Baso. Hal ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, termasuk legalitas berkas persyaratan serta wawancara terhadap para calon Pengawas TPS dari Nagari se-Kecamatan Baso, 


Sebanyak 118 peserta dinyatakan lulus seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Baso, di Kabupaten Agam.  


    Dari 151 peserta telah mengikuti tahapan perekrutan, baik tahapan seleksi administrasi dan wawancara. 118 PTPS Panwascam Baso akan segera dilantik pada tanggal 21 Januari 2024 mendatang. 


    Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Baso, Sosiandika Putra, S.Pd, saat berada di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Baso, Jl.Raya Bukittinggi-Payakumbuh KM. 14 Jorong Baso, pada Jumat, (19/01). 


    "Sebelumnya ada 151 orang yang direkrut, namun setelah melalui semua tahapan tersaring 118 peserta untuk menjadi PTPS Panwascam Baso. Sebelumnya, mereka telah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti tes wawancara yang berlangsung pada tanggal 2 Januari sampai 7 Januari 2024," ujar Ketua Panwascam Baso.


    Lanjut Sosiandika, tugas Pengawasan TPS pada Pemilu tahun 2024 secara umum adalah memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran. 


    Masa Kerja Pengawas TPS pemilu 2024 menurut pasal 90 Udang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara.


    Menurut Sosiandika, ada beberapa kriteria penilaian untuk di tahap seleksi wawancara bagi PTPS Panwascam Baso ini. Adapun kriteria penilaian wawancara, diantaranya:

    1. Pengetahuan Pemilu;

    2. Integritas diri, komitmen dan motivasi;

    3. Kemampuan berkomunikasi dan kerja sama tim; 

    4. Kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi; 

    5. Pengetahuan muatan lokal. 


    Tambah Sosiandika, yang lulus seleksi pada tahap wawancara itu ada yang berasal dari Nagari Padang Tarok  sebanyak 26 orang, Nagari Simarasok sebanyak 23 orang, Nagari Sungai Cubadak sebanyak 9 orrang,

    Nagari Tabek Panjang sebanyak 22 orang, Nagari Koto Tinggi sebanyak 17 orang, Nagari Koto Gadang sebayak 12 orang, Nagari Salo sebanyak 4 orang, Nagari Koto Baru sebanyak 5 orang. Total keseluruhan yang lulus sebanyak 118 orang.


    "Kemudian PTPS ini nantinya dibubarkan 7 hari setelah hari pemungutan dan penghitungan suara. Panwaslu Kecamatan Baso berencana melakukan pelantikan dan pembekalan Pengawas TPS yang telah dinyatakan Lulus pada hari Minggu, 21 Januari 2024, di Aula Proklamasi PPSDM Regional Bukittinggi," ujar Ketua Panwascam Baso. 


    Berikut ini link nama 118 peserta hasil seleksi PTPS Kecamatan Baso; https://tinyurl.com/3xh7k9s8

    Komentar
    Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • 118 PTPS Panwascam Baso Siap Awasi Pemilu 2024
    • 0