![]() |
Foto : Proses tahapan seleksi wawancara di Sekretariat Panwascam Tilkam. |
Agam - Sebanyak 123 peserta dinyatakan lulus seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tilatang Kamang (Tilkam), Kabupaten Agam.
Setelah mengikuti tahapan perekrutan, baik tahapan seleksi administrasi dan wawancara, 123 PTPS Panwascam Tilkam akan segera dilantik pada tanggal 22 Januari 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Tilkam, Zulfahmi, S.Si saat berada di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tilatang Kamang, di Jl. Pulai Jorong PSB, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, pada Kamis, (18/01).
"Alhamdulillah semua tahapan sudah dilalui oleh 123 peserta ini, yang direkrut untuk menjadi PTPS Panwascam Tilkam. Sebelumnya, mereka telah lulus seleksi administrasi dan telah mengikuti tes wawancara yang berlangsung pada tanggal 02 Januari sampai 06 Januari 2024," ujar Ketua Panwascam Tilkam.
Menurut Zulfahmi, ada beberapa kriteria penilaian untuk di tahap seleksi wawancara bagi PTPS Panwascam Tilkam ini. Adapun kriteria penilaian wawancara, diantaranya:
1. Pengetahuan Pemilu;
2. Integritas diri, komitmen dan motivasi;
3. Kemampuan berkomunikasi dan kerja sama tim;
4. Kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi;
5. Pengetahuan muatan lokal.
Lanjut Zulfahmi, yang lulus seleksi pada tahap wawancara itu ada yang berasal dari Nagari Gadut sebanyak 49 Peserta. Dari Nagari Koto Tangah sebanyak 63 peserta, kemudian dari Nagari Kapau sebanyak 11 Peserta. Jadi total keseluruhan yang lulus seleksi sebanyak 123 Peserta.
"Seluruh peserta yang lulus seleksi wawancara akan segera dilantik pada tanggal 22 Januari 2024 mendatang. Data-nya bisa dilihat dengan cara klik link Pengumuman PTPS Terpilih Kecamatan Tilkam di pemberitaan ini," ucap Zulfahmi.
Berikut ini nama-nama 123 peserta hasil seleksi PTPS Kecamatan Tilkam dan akan dilantik pada tanggal 22 Januari 2024; https://bit.ly/pengumumanptpsterpilihkecamatantilkam (*)